instagram youtube

Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Pertama Ditemukan Masih Misteri

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 19 Januari 2026 - 21:10 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Saat ini Tim DVI Bidokkes Polda Sulsel diback up Pudokkes Polri baru melakukan proses administrasi dan pengambilan sampel DNA dari beberapa pihak keluarga korban pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung desa Tompobulu kecamatan Balocci kabupaten Pangkep.

Imbasnya jenazah korban pertama ditemukan belum diketahui siapa sosok sebenarnya. Jenazah tersebut boleh dibilang masih misteri. Apakah ini jenazah dari kalangan kru pesawat atau penumpang dari kapal tersebut.

Untuk memastikan jenazah ini masih butuh proses. Apalagi Tim DVI sementara sedang melakukan proses administrasi dan pengambilan sampel DNA dari para keluarga korban. Sebab proses identifikasi korban memerlukan tahapan pemeriksaan jenazah dengan sistem ante morten,sehingga untuk memastikan siapa jenazah yang pertama ditemukan, masih butuh waktu untuk memastikan.

Meski seorang warga Desa Tompobulu yang pertama kali menemukan jenazah sempat menyatakan sosok korban yang dilihat itu seorang laki-laki. Tetapi sekali lagi untuk memastikan hal itu butuh proses medis dan tidak boleh serta merta memberikan justice tanpa melalui proses antemorten.

Dalam proses identifikasi jenazah (khususnya dalam prosedur Disaster Victim Identification atau DVI), proses ante mortem adalah tahap pengumpulan data dan informasi mengenai korban sebelum meninggal dunia.

​Tujuan utama dari proses ini adalah untuk mendapatkan profil lengkap korban saat masih hidup, yang nantinya akan dibandingkan dengan data postmortem (data yang ditemukan pada jenazah) untuk memastikan identitas seseorang secara akurat.

Baca Juga :  Polda Sulsel : Percobaan Bunuh Diri Ternyata Ingin Uji Kekebalan

​Data ante mortem biasanya diperoleh dari pihak keluarga, kerabat, atau instansi terkait (seperti rumah sakit atau catatan sipil). Data ini dibagi menjadi dua kategori utama yakni Identifikasi Primer (Paling Akurat)

​Data ini memiliki tingkat kepastian yang sangat tinggi dan seringkali cukup untuk menentukan identitas tanpa data lain.
​Sidik Jari: Diambil dari dokumen seperti KTP, ijazah, atau paspor.

​Rekam Medis Gigi: Catatan dokter gigi tentang tambalan, struktur gigi, atau foto rontgen gigi semasa hidup.
​Sampel DNA: Diambil dari benda pribadi milik korban (seperti sikat gigi atau sisir) atau melalui sampel darah dari keluarga kandung (ayah, ibu, atau anak).

​Kemudian Identifikasi Sekunder
​digunakan sebagai pendukung atau penguat jika data primer tidak mencukupi.
​Ciri Fisik Khas: Tanda lahir, tato, bekas luka operasi, atau cacat fisik tertentu.
​Properti: Pakaian terakhir yang dikenakan, perhiasan (cincin dengan ukiran nama), jam tangan, atau barang yang dibawa di saku.

​Dokumen Foto: Foto terbaru korban, terutama yang memperlihatkan wajah dengan jelas atau saat sedang tersenyum (untuk melihat struktur gigi).
​Bagaimana Proses Identifikasi Berhasil?
​Identifikasi dinyatakan positif atau berhasil apabila terjadi kecocokan antara data antemortem dan postmortem.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Kirimkan Tim TRC untuk Dukung Penanganan Bencana di Sumatera

Tim DVI Bidokkes Polda Sulsel sendiri diback up langsung oleh Pusdokkes Polri untuk.melakukan proses ante morten dan post morten dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban.

Untuk penanganan korban kecelakaan pesawat ini, “Polda Sulsel, melalui tim DVI, dibantu dari Pusdokkes Polri dan juga Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan administrasi dan pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga korban,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto saat memimpin press release di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Senin(19/1/2026).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dodik Supranoto dalam konferensi pers didampingi Perwakilan Bidokkes Polda dan Tim Pusdokkes Polri menjelaskan jika sampai saat ini sudah ada delapan perwakilan keluarga para korban yang telah menjalani beberapa tahapan pemeriksaan.

“Untuk mencocokkan data keluarga korban dengan korban pesawat membutuhkan data ante morten dan post morten. Data inilah yang akan dikombain sebelum memastikan siapa sosok jenazah yang telah diidentifikasi,” urai Kombes Dodik

Sesuai data menifes penerbangan ada 10 orang dalam pesawat ATR.42-500. “Tujuh diantaranya merupakan kru pesawat dan tiga penumpang dari Staf Kementerian KKP,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Pria Diduga Kader PBB, Ditemukan Tewas di Rumahnya
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Didemo Warga Borong Untia, Kades Biringere Bantah Dituduh Pemicu Keributan
Giat Pengembalian Fungsi Fasum-Fasos, Satpol PP dan Perumda Pasar Tertibkan PK5
Tebasan Parang Pria Uzur Habisi Nyawa Keponakan Sendiri
Hari Kedelapan Kapal Ambulance Hilang Kontak,Tiga Penumpang Belum Diketahui Nasibnya
Bupati Barru Sampaikan Ucapan Duka ke Keluarga Korban Kebakaran
Ketua KPU Sulsel: Perseteruan Dua Komisioner KPU Pangkep Sudah Dimediasi

Berita Terkait

Jumat, 7 April 2023 - 17:27 WIB

Tiga Mahasiswa Diamankan Buntut Kericuhan Tolak UU Cipta Kerja

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:37 WIB

Empat Rumah Hangus Terbakar, Seorang Nenek Tewas Terpanggang Api

Kamis, 6 April 2023 - 11:34 WIB

Tenang Bagi yang Mudik, Pertamina Regional Sulawesi Siapkan Cadangan Truck BBM di Jalur Mudik

Rabu, 20 Desember 2023 - 05:52 WIB

Istri Bupati Barru Meninggal Dunia di Sunway Hospital Malaysia

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:47 WIB

PT Semen Tonasa Kirimkan Tim TRC untuk Dukung Penanganan Bencana di Sumatera

Senin, 6 Maret 2023 - 22:53 WIB

Datangi Kejati Sulsel, Koalisi Pemuda Makassar : Usut Dugaan Proyek Mangkrak di Tanjung Bunga

Minggu, 9 April 2023 - 13:46 WIB

Dalam Kurung Waktu Empat Hari, Tiga Pejabat Asal Sulsel Berpulang

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:18 WIB

Rel KA Mandalle Diterjang Longsor, Warga Barru Tak Bisa Naik Kereta Api

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:59 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:49 WIB

Dilarang Curi berita