instagram youtube

Distaru Makassar Gelar FGD Perdana, Samakan Persepsi Lintas Sektor dalam Penetapan Masterplan RTH

admin - Penulis Berita

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) pertama terkait penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Best Western Botolempangan, Kamis (5/11/2026).

FGD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan kebijakan RTH, sekaligus memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, mengatakan bahwa forum diskusi tersebut memiliki peran strategis untuk membangun kesamaan pandangan mengenai arah kebijakan pengembangan dan pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Makassar.

Menurutnya, penyamaan persepsi diperlukan agar kebijakan RTH tidak hanya dipahami oleh instansi yang menangani penataan ruang, tetapi juga seluruh sektor pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Makassar Dampingi Wali Kota Hadiri Peresmian SPKT dan SKCK Parama Satwika Polrestabes Makassar

“FGD ini juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan, agar implementasi kebijakan RTH dapat berjalan secara terarah dan terintegrasi,” ungkap Andi Zainal Abidin Takko.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Ing. Ir. Venny Veronica Natalia, S.T., M.T., Dosen sekaligus Kepala Laboratorium Perencanaan Infrastruktur dan Transportasi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar, serta Ahmad Yusran, pemerhati lingkungan Sulawesi Selatan.

Keterlibatan akademisi dan pemerhati lingkungan diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas, baik dari sisi perencanaan tata ruang, infrastruktur perkotaan maupun aspek kelestarian lingkungan.

Distaru Kota Makassar memandang keberadaan RTH bukan sekadar elemen pelengkap dalam penataan kota, melainkan bagian penting dari pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Ruang terbuka hijau memiliki fungsi ekologis, di antaranya membantu mengurangi risiko banjir, menyerap karbon, menekan suhu lingkungan, serta menciptakan ruang publik yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kota Makassar Fraksi PKS Apresiasi Kinerja Munafri, Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen

Di tengah pesatnya perkembangan kawasan perkotaan, penetapan dan pengembangan RTH menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Melalui FGD perdana ini, pemerintah berharap proses penyusunan Perkada Masterplan RTH dapat berjalan lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Kesamaan pemahaman juga diharapkan mendorong setiap perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan mengambil peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dengan demikian, penetapan kebijakan RTH tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Kota Makassar yang lebih hijau, tertata, nyaman, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Satpol PP Kota Makassar Kawal Penindakan Wajib Pajak Bapenda di Beberapa Titik Tempat Usaha
Datangi Kejati Sulsel Untuk Klarifikasi, Danny Pomanto Ucapkan Terima Kasih
Satpol PP dan Kepolisian Bakal Tindak Tegas Pak Ogah yang Meresahkan Pengguna Jalan di Makassar
Pengusaha Rokok Dukung Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Rokok guna Membangun Ekonomi Nasional
Media Gathering PT Semen Tonasa Bersama Jurnalis Pupuk Tali Sinergi dan Silaturahmi
Sekertaris Camat Mariso : Kita Wajib Sukseskan Setiap Program Pemkot
Sekdis Bapenda Kota Makassar Jadi Pembicara di Kegiatan Peer to Peer Learning
Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:37 WIB

Dirut PT Semen Tonasa Jadi Narasumber di Rakerkonprov Apindo Sulsel

Selasa, 29 September 2026 - 15:27 WIB

Munafri Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Beri Dampak Nyata bagi Warga

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Plt Dirut PDAM Makassar: Dana Cadangan Rp24 Miliar Harus Dikelola Transparan

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:12 WIB

HMI Korkom UNM Lakukan Aksi Demonstrasi, Respons Tindakan Represif Diduga Oknum Dosen

Senin, 24 Maret 2025 - 03:30 WIB

KOMPI Sulsel Demoi Disdik Sulsel, Terkait Dugaan Proyek Minisoccer

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:29 WIB

PDAM Tingkatkan Suplai Air Wilayah Utara Makassar

Senin, 19 Juni 2023 - 17:47 WIB

Bapenda Makassar Gelar Rakor Bahas Uji Petik Wajib Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Makassar Sabet Dua Penghargaan Kemendagri, Pendidikan dan Hunian Jadi Sorotan

Berita Terbaru