instagram youtube

Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) berujuk rasa Jilid II di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan

admin - Penulis Berita

Selasa, 12 September 2023 - 19:48 WIB

Makassar,Minasanews.com

puluhan massa Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) berujuk rasa Jilid II di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Muhammad Adam selaku jendral lapangan menyampaikan Pengelolaan limbah cair di PT. BLG (PT. Biota Laut Ganggang) dikabupaten pinrang yang diduga mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. (12/9/23)

 

“Dengan adanya penimbunan kolam penyimpanan limbah cair yang berbatasan langsung dengan sungai sebagai upaya menghilangkan jejak dan hal tersebut diduga melanggar aturan karena lokasi tersebut belum dinyatakan aman sebelum uji sampel dari KLHK. Karena jika dilakukanpenimbunan secara otomatis limbah cair akan lari masuk ke sungai kariango”. ujar Adam dalam orasinya.

 

Adam melanjutkan belum lagi persoalan Hasil galian dari Dumping limbah Fly As dan Bottom As (FABA)

 

“PT. BLG diduga menimbun kembali dengan tanah yang seharusnya tidak bisa mengganggu lokasi tersebut apalagi ditimbun tanah sebelum di uji lab oleh KLHK untuk mengecek kadar yang terkandung pasca Dumping FABA”. kata Adam.

 

Disisi lain Menurut Adam PT. BLG masih terus menggunakan pekerja harian lepas untuk pekerjaan yang sifatnya terus menerus, Dalam ketentuang Undang-undang harusnya menggunakan pekerja dengan sistem karyawan tetap dan juga pola penggajian untuk pekerja.

Baca Juga :  IPPM Pangkep Koordinator UIN Alauddin Goes to School

 

“harusnya dengan masa kerjadiatas 1 tahun masih menggunanakan UMP (Upah Minimum Provinsi) padahal ketentuannya UMP hanya untuk pekerja 0-1 tahun, diatas 1 tahun.sudah harusmenggunakan Upah dengan sistem struktur skala upah” Tegas Adam.

 

Setelah berganti orasi GMB Sulsel ditemui oleh Ilham Kabid kewaspadaan nasional dan penanganan konflik Kesbangpol Sulsel bersama dengan perwakilan dari Muh. Nur Salam S.H., M.Si Dinas Lingkungan hidup Prov. Sulsel dan H. Makmur Majid S.Sos Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel.

 

“Terima kasih teman-teman Mahasiswa yang hari ini, saya mewakili Pj Gubernur untuk menerima aspirasi dan telah bersama bapak dan ibu yang mewakili dari bidangnya masing-masing yang bisa menjelaskan terkait aspirasinya” ujar ilham

 

Kemudian H. Makmur Majid S.Sos Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel menyatakan bahwa terkait dengan pengupahan kami menunggu laporan resmi dari GMB Sulsel atau siapapun dari PT. BLG.

 

“Dari pelaporan secara resmi kami bisa menurunkan pengawas untuk meninjau langsung di PT. BLG”. jelas Majid.

 

Selanjutnya Muh. Nur Salam S.H., M.Si Dinas Lingkungan hidup Prov. Sulsel menjelaskan bahwa untuk pengawasan dan pembinaannya ada di Pemerintah Pusat sebab PT. BLG adalah penanaman investor asing.

Baca Juga :  dokter Ulfah Sebut Transisi PAU-SD Proses Pindah Peran Anak

 

“Namun dalam hal perlindungan pengelolaan lingkup selaku Perintah Provinsi Sulawesi selatan tetap kita pantau dan saya telah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK mereka telah memberikan sanksi dan sementara dalam pengujian sampel atas kerusakan lingkungan hidup. Kami tetap berkoordinasi terkait perkembangan pengujian sampel tersebut ke Pemerintah Pusat”. ujar Nur Salam.

 

Setelah ditemui massa aksi membubarkan diri dan menyatakan akan melakukan aksi di kantor DPRD Prov. Sulsel karena merasa tidak menemukan jawaban yang pasti terkait dugaan rusaknya lingkungan hidup di wilayah PT. BLG dan akan meminta untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Prov. Sulsel.

 

Sekedar di ketahui tututan GMB Sulsel

1. Mengecam dan mengutuk dengan keras pengelolaan limbah dikawasan PT. BLG yang mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.

2. Mengecam dan mengutuk dengan keras kebijakan Direktur PT. BLG tentang ketenagakerjaan yang diduga bertentangan dengan Undang undang dan merugikan pekerja.

3. Mendesak PJ Gubernur untuk menutup dan menghentikan semua aktivitas dikawasan PT. BLG sampai pengelolaan limbah cair dan limbah B3 nya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan tidak mencemari lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Kukuhkan FKPM, Camat Mariso: Mari Kita Jaga Sinergitas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
Guru Besar di Makassar Sepakat Pengembangan Komisi Kejaksaan RI  
Prodi Pendidikan Sosiologi Undiksha Gemakan Perdamaian Asia
KKN-T 54 UNIVERSITAS BOSOWA MENGAJAK WARGA SOSIALISASI SADAR WISATA MENGGUNAKAN VESPA DI PANTAI LAGUNA BARRU.-
Bupati Maros Chaidir Syam Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum
Bupati Barru Dukung Perubahan IAIN Menjadi UIN Pare-pare
Fakultas Hukum Unhas Laksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Pitue
Bupati Barru Janji Percepat Bangun Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 08:15 WIB

Pemkab Barru Bangga Akper YAPI Cetak SDM Unggul Bidang Kesehatan

Kamis, 1 Februari 2024 - 07:36 WIB

Chaidir Syam Target 2024 Maros Tidak Ada Lagi ATS

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:18 WIB

Fakultas Vokasi Unhas Siap Jalankan Amanah Penyelenggara Forum Pendidikan Tinggi Vokasi Indonesia

Kamis, 21 September 2023 - 08:08 WIB

Guru Agama Islam dan Guru Kelas Paling Banyak Dibutuhkan Pemkab Barru di Formasi PPPK

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:32 WIB

Bupati MYL Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Perikanan

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:48 WIB

Bupati Barru Sebut Sudah Gelontorkan Anggaran Rp 3 Milyar Untuk SMPN 18

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:22 WIB

Pelaku Usaha Rokok Dukung Optimalisasi Target Penerimaan Negara dari Cukai Rokok guna Mendukung Pembangunan Perekonomian Nasional

Rabu, 5 November 2025 - 12:49 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Ajak Tokoh Masyarakat Perangi Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita