instagram youtube

Buku Lika-liku Sengketa Pilpres 2024 Launching Serentak di Lima Kota

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 16 Desember 2024 - 14:04 WIB

Minasanews.Com. Makassar– Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 mencatatkan dinamika politik yang signifikan dalam sejarah demokrasi Indonesia. Di tengah perdebatan hukum, etika, dan psikologi, publik turut berperan dengan menyuarakan aspirasi melalui amicus curiae.

Untuk mencatat perjalanan demokrasi ini, Dr Todung Mulya Lubis, bersama Tim Hukum 22E, meluncurkan tiga buku yang menawarkan analisis mendalam mengenai lika-liku sengketa Pilpres 2024. Buku-buku ini menyajikan berbagai perspektif, termasuk kajian hukum, refleksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan suara publik selama proses sengketa. Pertama, Antara Hukum dan Politik: Membedah Permohonan dan Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024, kedua, Keadilan Elektoral di Mahkamah Konstitusi: Tanggapan Beberapa Penulis terhadap Putusan MK soal Hasil Pilpres 2024 dan ketiga, Suara Publik Bergaungg di MK: Kepedulian dan Perhatian Masyarakat pada MK.

Ketiga buku ini diterbitkan dan diluncurkan oleh Penerbit Buku Kompas dan menjadi tonggak penting dalam mengupas hubungan antara hukum, politik, dan suara publik dalam Pilpres 2024. Ketiga buku ini juga menjadi catatan penting untuk memahami tantangan dan kompleksitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia pada saat Pilpres 2024 serta bagaimana peran hukum, politik, dan masyarakat saling berinteraksi dalam menjaga keadilan dan demokrasi.
Tentang Penulis

Dr Todung Mulya Lubis, merupakan seorang advokat senior, diplomat, dan ketua Tim Hukum 22E dengan pengalaman luas dalam penyelesaian sengketa Pemilihan Umum di Indonesia. Dalam Pilpres 2024, beliau memimpin Tim Hukum 22E, tim hukum pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang didedikasikan untuk memperjuangkan integritas pemilu sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 22E UUD 1945.

“Buku ini juga mengungkap pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta dugaan penyalahgunaan sumber daya negara yang mencederai asas keadilan dan netralitas dalam pelaksanaan Pilpres 2024, sehingga kita melihat pengungkapan dalam buku ini bukan pada angka yang diperselisihkan tetapi pada prosesnya,” ungkap, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fajrulrrahman Jurdi.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI

Sementara itu, Pembukaan oleh Dr Todung Mulya Lubis katanya, Walaupun presiden dan wakil presiden telah dilantik, Dr. Todung Mulya Lubis menyampaikan bahwa betapa pentingnya melangkah maju sebagai bangsa dan tidak meratapi keadaan yang terjadi karena pelanggaran konstitusional yang tidak terbantahkan. Namun, kita tidak bisa mengabaikan bahwa dalam menghadapi

tantangan yang kompleks dan menantang, dibutuhkan government dan governance. Dalam perjalanannya, Pilpres 2024 diwarnai dengan pelanggaran yang bersifat konstitusional, sebagaimana bisa dilihat saat pada putusan MK.

“Pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Sehingga, beliau menyatakan bahwa pada Pilpres 2024 MK telah abai dalam mendengarkan suara rakyat dan tidak melihat kenyataan yang terjadi.
Hukum seringkali dipakai sebagai instrumen kekuasaan. Sehingga, hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sangat ironis melihat bahwa Indonesia semakin dijauhkan dari cita-cita kemerdekaan yang diidamkan dan telah diraih dengan jerih payah pahlawan-pahlawan negara ini,” bebernya.

Buku-buku tersebut merupakan karya yang disusun secara kolektif berdasarkan pengalaman-pengalaman pelanggaran pada Pilpres 2024 sebagai pembelajaran untuk kedepannya. Buku ini memuat suara hati rakyat Indonesia yang benar-benar mencintai negaranya.

“Buku ini diharapkan untuk bermanfaat bagi hakim, jaksa, pengacara, akademisi, dan seluruh rakyat Indonesia. Karena adanya regresi demokrasi Indonesia, melalui peluncuran buku ini adalah cara beliau untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan harapan rakyat Indonesia dapat melangkah maju dengan gagah berani dalam mendukung nilai-nilai demokrasi Indonesia
Dengan semangat untuk menegakkan konstitusi dan melawan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” paparnya.

Baca Juga :  Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Barru Diganjar Baznas Award

Keynote Speech, Megawati Soekarnoputri menyampaikan bahwa MK telah menyimpang dari tujuan serta objektif awal pembentukan MK pada masa beliau menjabat sebagai Presiden, yaitu sebagai lembaga yang berwibawa dengan fungsi utama sebagai penjaga kesucian konstitusi Negara Republik Indonesia dan menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan bernegara.

Penyimpangan tersebut sudah katanya, terbukti secara jelas selama pelaksanaan Pilpres 2024, yang dimulai sejak Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 sampai dengan putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Kegagalan MK selama pelaksanaan Pilpres 2024 telah menimbulkan luka yang mendalam bagi demokrasi Indonesia dan membutuhkan waktu yang lama untuk dapat memperbaiki kegagalan tersebut.

“Oleh karena itu, kita sangat berharap dengan diterbitkannya buku-buku ini dapat memberikan pemahaman bagi seluruh bangsa Indonesia untuk dapat melakukan refleksi diri dan memahami seluruh rangkaian kegagalan dan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2024, yang termasuk namun tidak terbatas pada kegagalan MK sebagai tonggak pelindung konstitusi. Hal ini dengan tujuan utama agar seluruh rangkaian kegagalan tersebut tidak akan terjadi kembali dalam pelaksanaan demokrasi di Negara Republik Indonesia pada masa mendatang,” ungkapnya.

Peluncuran berlangsung di Four Seasons Hotel Jakarta sebagai bagian dari diskusi yang juga berlangsung di lima kota besar lainnya secara serentak di Indonesia, yaitu di
Jakarta, Surabaya, Jogja, Makasar dan Padang, Kamis (12/12/2024).( Udi)

Berita Terkait

Setelah Pilot dan Penumpang Susi Air di Sandera Kelompok KKB, Kemenhub Tutup Bandara Paro
PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI
Hasnah Syam Optimis Pekerja Migran Semakin Terlindungi Dari Kawan dan Relawan PMI
Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat
Tompobulu Wakil Pangkep Anugrah Desa Wisata Indonesia
Semen Tonasa kembali Sabet Penghargaan Inovasi International
Komisi I dan II DPRD Barru Konsultasi Kriteria Penerima DAK di Bappenas
Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:11 WIB

Inovasi Plant Badriah Bawa Pangkep Raih Piala Adipura ke 10

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:21 WIB

Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jateng Tuntut Beberapa Kasus Mafia Tanah di Indonesia

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:16 WIB

Prof Gede Sri Darma Dukung Pemprov Bali Terkait Pemungutan Biaya Masuk Bali Sebesar 150 Ribu Kepada Turis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:29 WIB

Pemkab Barru Hadiri Paparan TMMD ke 123

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:45 WIB

Target Penerimaan Pajak 2023 Realistis akan Tercapai

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:42 WIB

PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI

Rabu, 28 Juni 2023 - 19:57 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terpilih Dilantik di Jakarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:29 WIB

Komisioner KPU dan Bawaslu Barru Dilapor ke DKPP

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page