instagram youtube

Owner Al Hijrah Diperiksa Malam Hingga Jelang Subuh

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 1 Juli 2024 - 21:00 WIB

Minasanews.Com.Barru— Hampir sembilan jam lamanya Hj Haeriah, Owner Travel Al Hijrah Nurul Jannah dicecar pertanyaan oleh Penyidik Tipidum Reskrim Polres Barru. Proses pemeriksaan itu mulai digelar sekitar pukul 19.00 Wita, Minggu(30/6/2024) hingga pukul 04.00 Wita, Senin(1/7/2024).

Pihak Tipidum Reserse Kriminal Polres Barru melakukan proses pemeriksaan kepada Owner Travel Al Hijrah menyusul adanya laporan jamaah haji yang mengaku ditelantarkan dan fasilitas yang diberikan oleh Travel tidak sesuai dengan promosi seperti tertera dalam brosur.

Kuasa Hukum PT Al Hijrah Nurul Jannah, Dr Amir Made Amin kepada wartawan Senin(1/7/2024)mengakui adanya proses pemeriksaan terhadap kliennya Hj Haeriah sebagai Owner Travel Al Hijrah Nurul Jannah.

“Proses pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 19.00 Wita hingga 04.00 Wita. Iya ada sekitar 9 jam klien kami dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Amir.

Kepada wartawan, Kuasa Hukum ini membantah jika pihak Travel Al Hijrah Nurul Jannah melakukan penelantaran terhadap jamaahnya.

Sebagai Kuasa Hukum, kata Doktor Ilmu Hukum ini, menyatakan pihaknya akan terus berupaya untuk tetap menempuh jalan kompromi melalui jalur kekeluargaan. “Meski begitu kita masih tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Reskrim Polres Barru,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan Guru Besar UNM, Bupati Barru Ajak Bersinergi Bangun Daerah

Amir menjelaskan jika Visa Multiple yang diberikan kepada Jamaah sudah diinformasikan saat sudah berada di Bandara Hasanuddin Makassar dan Multiple itu tidak berlaku di Indonesia dan hanya berlaku di Arab Saudi. Tetapi Visa Multiple inilah yang dipakai selama berada di Mekkah dan Medina hingga Wukuf di Arafah. Lalu pertanyaan jamaah yang keberatan karena bukan Visa Mujamalah seperti yang dipromosikan. “Hal itu tidak diberikan karena jika Visa Mujamalah yang dipakai, maka harga biaya hajinya harus diatas Rp 350 juta. Sementara kemampuan jamaah hanya antara Rp 195 juta hingga Rp 200 juta,” kelitnya.

Kuasa Hukum yang berusaha membela kliennya dihadapan wartawan menyatakan sebenarnya kewajiban PT Al Hijrah Nurul Jannah sebagai agen yang bertugas mencari.jamaah hanya sampai di Bandara Internasional Soekarno Hatta di Jakarta.

Tetapi ketika Jamaah berada di Jakarta sudah merupakan tanggungjawab Travel MBA sebagai Travel induk dan pemilik PIHK( Sejenis Izin Penyelenggara Haji Yang Diterbitkan Kementerian Agama) yang telah bekerjasama dengan Travel Al Hijrah. “Namun fakta hukumnya justru klien kami yang menanggung beban jamaah selama di Jakarta, seperti tiket pesawat, biaya hotel dan makan,” urai Kuasa Hukum ini.

Baca Juga :  Pasutri Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah Dilapor ke Polisi

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin yang sebelumnya dikonfirmasi disela-sela Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Mapolres Barru, membenarkan jika pihaknya telah memeriksa beberapa saksi atas adanya laporan Jamaah Haji yang melaporkan Travel Al Hijrah.

“Termasuk saksi pelapor juga telah dimintai keterangan dan kasus ini masih terus akan ditindaklanjuti. Selanjutnya kita rencanakan memeriksa sekitar 41 jamaah bersama pihak Travel dan agen,” ujar Salehuddin.

Selain jamaah haji yang kita periksa, kata Kasat Reskrim. “Penyidik juga akan memeriksa pihak Kementerian Agama, Travel MBA sebagai Provider yang juga disebut-sebut Travel Induk akan kita mintai keterangan,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Wamen DPDTT Kunker ke Barru Pantau Progres Bumdes
Suardi Motivasi IKA UNM Perkuat Jaringan
Anggota DPRD Barru Kunker ke Bantaeng
Bupati Barru Sebut Peringatan Maulid Selalu Dihadiri Banyak Perempuan
Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes
Wabup Abustan Ungkap Janji Bupati, Siapkan Hadiah Umrah Juara STQH
Kasi Intel Kejari Pangkep Jabat Kasi Pidsus Kejari Wajo
RSBS Tidak Mampu Bayar Insentif THL, Komisi 2 DPRD Pangkep Akan Bentuk Pansus

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:32 WIB

Distan Barru Gencar Vaksinasi Ternak Demi Atasi PMK

Jumat, 23 Agustus 2024 - 05:08 WIB

Bupati MYL Serahkan Hadiah Umrah Untuk Juara 1 MTQ-STQ Tingkat Sulsel

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:37 WIB

Anggota DPRD Barru Sasar Jembatan Gantung dan Tanggul di Tanete Rilau

Jumat, 28 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkab Barru Siap Berkolaborasi Bersama PN

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:20 WIB

Rapat Bamus Dipimpin Ketua DPRD Barru Sepakati Tujuh Agenda Awal 2025

Minggu, 10 Maret 2024 - 17:50 WIB

Bupati Barru Harap Pasca Pemantauan Pasar Harga Pangan Pokok Terkendali

Sabtu, 30 September 2023 - 23:18 WIB

Sambut HAI, Bupati MYL Kukuhkan Istri Sebagai Bunda Forum Anak

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:20 WIB

Enam Pejabat Eselon III Pemkab Barru Digeser

Berita Terbaru

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB