instagram youtube

Owner Al Hijrah Diperiksa Malam Hingga Jelang Subuh

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 1 Juli 2024 - 21:00 WIB

Minasanews.Com.Barru— Hampir sembilan jam lamanya Hj Haeriah, Owner Travel Al Hijrah Nurul Jannah dicecar pertanyaan oleh Penyidik Tipidum Reskrim Polres Barru. Proses pemeriksaan itu mulai digelar sekitar pukul 19.00 Wita, Minggu(30/6/2024) hingga pukul 04.00 Wita, Senin(1/7/2024).

Pihak Tipidum Reserse Kriminal Polres Barru melakukan proses pemeriksaan kepada Owner Travel Al Hijrah menyusul adanya laporan jamaah haji yang mengaku ditelantarkan dan fasilitas yang diberikan oleh Travel tidak sesuai dengan promosi seperti tertera dalam brosur.

Kuasa Hukum PT Al Hijrah Nurul Jannah, Dr Amir Made Amin kepada wartawan Senin(1/7/2024)mengakui adanya proses pemeriksaan terhadap kliennya Hj Haeriah sebagai Owner Travel Al Hijrah Nurul Jannah.

“Proses pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 19.00 Wita hingga 04.00 Wita. Iya ada sekitar 9 jam klien kami dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Amir.

Kepada wartawan, Kuasa Hukum ini membantah jika pihak Travel Al Hijrah Nurul Jannah melakukan penelantaran terhadap jamaahnya.

Sebagai Kuasa Hukum, kata Doktor Ilmu Hukum ini, menyatakan pihaknya akan terus berupaya untuk tetap menempuh jalan kompromi melalui jalur kekeluargaan. “Meski begitu kita masih tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Reskrim Polres Barru,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Pimpin Konsultasi Pasca Bencana di BPBD dan Bina Marga Pemprov Sulsel

Amir menjelaskan jika Visa Multiple yang diberikan kepada Jamaah sudah diinformasikan saat sudah berada di Bandara Hasanuddin Makassar dan Multiple itu tidak berlaku di Indonesia dan hanya berlaku di Arab Saudi. Tetapi Visa Multiple inilah yang dipakai selama berada di Mekkah dan Medina hingga Wukuf di Arafah. Lalu pertanyaan jamaah yang keberatan karena bukan Visa Mujamalah seperti yang dipromosikan. “Hal itu tidak diberikan karena jika Visa Mujamalah yang dipakai, maka harga biaya hajinya harus diatas Rp 350 juta. Sementara kemampuan jamaah hanya antara Rp 195 juta hingga Rp 200 juta,” kelitnya.

Kuasa Hukum yang berusaha membela kliennya dihadapan wartawan menyatakan sebenarnya kewajiban PT Al Hijrah Nurul Jannah sebagai agen yang bertugas mencari.jamaah hanya sampai di Bandara Internasional Soekarno Hatta di Jakarta.

Tetapi ketika Jamaah berada di Jakarta sudah merupakan tanggungjawab Travel MBA sebagai Travel induk dan pemilik PIHK( Sejenis Izin Penyelenggara Haji Yang Diterbitkan Kementerian Agama) yang telah bekerjasama dengan Travel Al Hijrah. “Namun fakta hukumnya justru klien kami yang menanggung beban jamaah selama di Jakarta, seperti tiket pesawat, biaya hotel dan makan,” urai Kuasa Hukum ini.

Baca Juga :  Legislator Maros Belajar Pemberdayaan Perempuan di DPRD Barru

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin yang sebelumnya dikonfirmasi disela-sela Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Mapolres Barru, membenarkan jika pihaknya telah memeriksa beberapa saksi atas adanya laporan Jamaah Haji yang melaporkan Travel Al Hijrah.

“Termasuk saksi pelapor juga telah dimintai keterangan dan kasus ini masih terus akan ditindaklanjuti. Selanjutnya kita rencanakan memeriksa sekitar 41 jamaah bersama pihak Travel dan agen,” ujar Salehuddin.

Selain jamaah haji yang kita periksa, kata Kasat Reskrim. “Penyidik juga akan memeriksa pihak Kementerian Agama, Travel MBA sebagai Provider yang juga disebut-sebut Travel Induk akan kita mintai keterangan,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT PT Semen Tonasa, Tanam 20.000 Benih Pohon
Wakil Ketua II DPRD Barru Nilai DPD FSKN Sulsel Pionir Pelestarian Budaya
Pejabat Pemkab Barru Bakal Berebut 12 Jabatan Eselon II
DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD
Komisi II DPRD Barru Dorong OPD Rampungkan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Semester Satu
Legislator Barru Kunker Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah di Sidrap
Ditengarai Ada SPPG di Barru Setahun Beroperasi Tanpa IPAL
Dimoment Idul Adha Bupati Barru Bahas Sekolah Rakyat dan KMP

Berita Terkait

Senin, 6 November 2023 - 05:17 WIB

Legislator Barru Sambangi PT Semen Conch di Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:45 WIB

Kunker Legislator Barru Bahas Efisiensi Anggaran Bersama DPRD Maros

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:25 WIB

Suardi Apresiasi Dewan Pasca Penerimaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:20 WIB

Pasca Ambruk Diterjang Banjir, Ketua DPRD Barru Pantau Jembatan Pesse

Senin, 23 September 2024 - 08:53 WIB

TJSL PT Semen Tonasa Berikan Bantuan 6 Unit Lapak Kontainer dan 7 Mesin Jahit di Desa Tabo-Tabo

Kamis, 4 Januari 2024 - 06:10 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru ‘Hindari’ Bahas Pergantian Kamil Ruddin

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:26 WIB

Suardi Ajak Warga Barru Cerdas Cakap dan Bijak Berdigital

Senin, 16 Desember 2024 - 03:28 WIB

Desa Nepo Wakil Barru Program EKI

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita