instagram youtube

Owner Al Hijrah Diperiksa Malam Hingga Jelang Subuh

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 1 Juli 2024 - 21:00 WIB

Minasanews.Com.Barru— Hampir sembilan jam lamanya Hj Haeriah, Owner Travel Al Hijrah Nurul Jannah dicecar pertanyaan oleh Penyidik Tipidum Reskrim Polres Barru. Proses pemeriksaan itu mulai digelar sekitar pukul 19.00 Wita, Minggu(30/6/2024) hingga pukul 04.00 Wita, Senin(1/7/2024).

Pihak Tipidum Reserse Kriminal Polres Barru melakukan proses pemeriksaan kepada Owner Travel Al Hijrah menyusul adanya laporan jamaah haji yang mengaku ditelantarkan dan fasilitas yang diberikan oleh Travel tidak sesuai dengan promosi seperti tertera dalam brosur.

Kuasa Hukum PT Al Hijrah Nurul Jannah, Dr Amir Made Amin kepada wartawan Senin(1/7/2024)mengakui adanya proses pemeriksaan terhadap kliennya Hj Haeriah sebagai Owner Travel Al Hijrah Nurul Jannah.

“Proses pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 19.00 Wita hingga 04.00 Wita. Iya ada sekitar 9 jam klien kami dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Amir.

Kepada wartawan, Kuasa Hukum ini membantah jika pihak Travel Al Hijrah Nurul Jannah melakukan penelantaran terhadap jamaahnya.

Sebagai Kuasa Hukum, kata Doktor Ilmu Hukum ini, menyatakan pihaknya akan terus berupaya untuk tetap menempuh jalan kompromi melalui jalur kekeluargaan. “Meski begitu kita masih tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Reskrim Polres Barru,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesan Suardi Siapa Rajin Shalawat Dijauhkan Dari Kemunafikan

Amir menjelaskan jika Visa Multiple yang diberikan kepada Jamaah sudah diinformasikan saat sudah berada di Bandara Hasanuddin Makassar dan Multiple itu tidak berlaku di Indonesia dan hanya berlaku di Arab Saudi. Tetapi Visa Multiple inilah yang dipakai selama berada di Mekkah dan Medina hingga Wukuf di Arafah. Lalu pertanyaan jamaah yang keberatan karena bukan Visa Mujamalah seperti yang dipromosikan. “Hal itu tidak diberikan karena jika Visa Mujamalah yang dipakai, maka harga biaya hajinya harus diatas Rp 350 juta. Sementara kemampuan jamaah hanya antara Rp 195 juta hingga Rp 200 juta,” kelitnya.

Kuasa Hukum yang berusaha membela kliennya dihadapan wartawan menyatakan sebenarnya kewajiban PT Al Hijrah Nurul Jannah sebagai agen yang bertugas mencari.jamaah hanya sampai di Bandara Internasional Soekarno Hatta di Jakarta.

Tetapi ketika Jamaah berada di Jakarta sudah merupakan tanggungjawab Travel MBA sebagai Travel induk dan pemilik PIHK( Sejenis Izin Penyelenggara Haji Yang Diterbitkan Kementerian Agama) yang telah bekerjasama dengan Travel Al Hijrah. “Namun fakta hukumnya justru klien kami yang menanggung beban jamaah selama di Jakarta, seperti tiket pesawat, biaya hotel dan makan,” urai Kuasa Hukum ini.

Baca Juga :  Hadiri Pemusnahan Sabu 1 Kg, Begini Respon Ketua DPRD Barru

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin yang sebelumnya dikonfirmasi disela-sela Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Mapolres Barru, membenarkan jika pihaknya telah memeriksa beberapa saksi atas adanya laporan Jamaah Haji yang melaporkan Travel Al Hijrah.

“Termasuk saksi pelapor juga telah dimintai keterangan dan kasus ini masih terus akan ditindaklanjuti. Selanjutnya kita rencanakan memeriksa sekitar 41 jamaah bersama pihak Travel dan agen,” ujar Salehuddin.

Selain jamaah haji yang kita periksa, kata Kasat Reskrim. “Penyidik juga akan memeriksa pihak Kementerian Agama, Travel MBA sebagai Provider yang juga disebut-sebut Travel Induk akan kita mintai keterangan,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Usai Bedah Rumah Dg Lebang Terima Kunci Dari Gubernur Sulsel
Bantu KMP Rp 500 Juta, Bupati Barru Puji Komitmen Nurdin Halid
Andi Ina Bersyukur Baznas Barru Jadi Rujukan Nasional
Mantan Koordinator Kajati DKI Pulang Kampung Pimpin Kajari Pangkep
Kelurahan Tuwung Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Pulau Kapoposang Mattiro Ujung Diluncurkan Jadi Desa Wisata
Wabup Abustan Terpilih Aklamasi Pimpin Kwarcab Barru
Semen Tonasa dan PLN UBP Barru Kolaborasi Dorong Industri Hijau Lewat Pertukaran LCA

Berita Terkait

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:46 WIB

Panpel HUT Barru Siapkan 50 Ribu Kupon Gerak Jalan Anti Mager

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Sambut Haul Kejaksaan, Kajari Barru Berbagi Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:47 WIB

Warga ‘ Sentil’ Audit Baznas Barru di Medsos

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Bupati Barru Akui PDAM Tirta Waesai Bermasalah, Dirut Diminta Segera Lakukan Evaluasi

Jumat, 28 April 2023 - 08:41 WIB

Dewan Minta Disdik Barru Usul Kemendikbud Penambahan Tenaga Guru

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:15 WIB

Harapan Suardi Dimoment BRI Barru Bagi-bagi Hadiah Simpedes

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:29 WIB

Lahan Jembatan Pesse Bermasalah, DPRD Barru Agendakan RDP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:22 WIB

Ketua TP PKK Barru Tampil Anggun Pakai Busana Wastrak Cora Berru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita