Minasanews.com,Makassar – Personel Satpol PP dampingi dinas pertanahan, beberapa unsur TNI dan Polri, Kecamatan Rappocini dan Kasi Datun dari Kejari Makassar laksanakan penertiban bangunan yang berada di atas Fasilitas Umum atau biasa disebut fasum, Rabu (16/8/2023).
Satpol PP di pimpin langsung oleh Ridwan, ST., sebagai Kabid Tibumtranmas mewakili Kasatpol Ikhsan S.Sos., M.M, Rahmat, S.M., Kasi Tibumtranmas, Muh. Muflih, S.Sos., Kasi PPUD didampingi Danton/Wadanton serta personil Peleton, Bidang PPUD dan PTI.
Dari dinas Pertanahan di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si. NIP., didampingi oleh Kabid BPPT H. Ismail Abdullah, S.STP., bersama jajaran.
Juga hadir Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP., Koramil Kecamatan Rappocini, Kasi Trantib Kecamatan Rappocini, Lurah Karunrung beserta jajaran dan Babinsa.
Pihak Polrestabes Makassar, Kapolsek Rappocini Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yusuf bersama jajaran dan Binmas.
Selain itu dinas PU Makassar, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru), Dinas Perhubungan dan stakeholder yang hadir langsung.
Kepada awak media, Dra. Hj. Sri Susilawati selaku Kadis Pertanahan mengatakan, kegiatan ini Penertiban Bangunan lahan Fasum atau Pengosongan penertiban barang milik daerah berupa Fasilitas Umum (Fasum) milik jalan, yang di serobot oleh oknum warga yang terletak di Bumi Permata Hijau Plaza Jalan Talasalapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.
“Ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan bersama tim untuk mengembalikan fungsi lahan (jalan) Fasilitas Umum. Sementara kami bersama Dinas PU juga membuka kembali agar akses untuk masyarakat bisa di buka”ungkap Hj. Sri Susilawati.
Dalam keterangannya ia juga menambahkan telah melayangkan surat peringatan pada pemilik bangunan yang berdiri di atas fasum tersebut.
“Artinya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang menempati, ternyata semua itu di indahkan dan melakukan perlawanan,” tambahnya.
Menurutnya juga hal seperti penggunaan fasum untuk kepentingan pribadi sangat tidak biaa di biarkan.
“Jadi warga yang menduduki merasa memiliki lokasi tersebut dan berupaya menguasai secara terus menerus, tentunya ini tidak bisa di biarkan,”tutupnya.
Sementara Ridwan Kabid Tibumtranmas Satpol PP menerangkan pihaknya menurunkan personil yang terdiri dari Peleton Putra-Putri, PTI dan beberapa staff serta dari Bidang PPUD,ini dilakukan agar semuanya berjalan sesuai harapan semua, pungkasnya.