instagram youtube

PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI

admin - Penulis Berita

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Minasanews.com,Jakarta- Manajemen PT Semen Tonasa melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep menyoal komitmen BUMN dalam peningkatan perekonomian lokal, serta komitmen Pemerintah daerah untuk peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah dengan adanya BUMD berlangsung di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Upaya menjaga dan mendukung keberlangsungan lingkungan terus dilakukan Semen Tonasa melalui inovasi-inovasi yang selalu di hadirkan majamen.

Dalam penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin dan Bupati Kabupaten Pangkep Muh. Yusran Lalogau dalam hal pemanfaatan material RDF (Refuse Derived Fuel).

Kegiatan tersebut ialah bagian dari aktualisasi aksi ke-14 Stranas PK, lewat agenda tersebut telah disepakati 6 Perjanjian Kerja Sama (PKS) Baru yang ditandatangani langsung oleh perwakilan masing-masing BUMN dan BUMD.

Baca Juga :  Komisi I dan II DPRD Barru Konsultasi Kriteria Penerima DAK di Bappenas

Selain pertambangan, Stranas PK juga menyoroti peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah yang dinilai sangat krusial di hampir seluruh daerah di Indonesia.

Masalah pengelolaan sampah yang belum dapat ditangani dengan baik di berbagai kabupaten dan kota, kerap kali berujung pada praktik-praktik yang merugikan lingkungan, seperti pembakaran terbuka, penguburan, atau pembuangan sampah sembarangan yang akhirnya mencemari ekosistem laut.

Direktur Utama PT Semen Tonasa Asrudin mengungkapkan kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan strategi nasional dalam pencegahan korupsi di Indonesia salah satunya adalah aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN- BUMD).

“Harapannya dengan kolaborasi antara BUMN dan BUMD dapat menguatkan ekonomi nasional dan daerah serta mampu melaksanakan prinsip-prinsip dalam rangka implementasi pencegahan korupsi di tubuh BUMD maupun BUMN, kerja sama ini juga bertujuan untuk pemanfaatan pengelolaan sampah melalui Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan RDF (Refused Derived Fuel),”imbau Asruddin.

Baca Juga :  Dekan Hukum UNHAS Bertandang ke Kejagung RI, Bahas Kerja Sama Program Doktor

PT Semen Tonasa sendiri, sebagai offtaker dari produk RDF telah memulai proyek fasilitas penyimpanan di pabrik, serta fasilitas transportasi yang akan membawa bahan bakar sampah ini ke ruang bakar.

Asruddin juga menambahkan Semen Tonasa terus meningkatkan penggunaan sumber energi alternatif.

Keberadaan RDF ini sejalan dengan komitmen kami di PT Semen Tonasa untuk meningkatkan penggunaan berbagai sumber energi alternatif untuk proses produksi, sebagai upaya kami untuk terus menjaga kelestarian lingkungan,”tutup Direktur PT Semen Tonasa saat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN
Rasyid Ridha Pemuda Pelopor Barru Wakil Sulsel Tingkat
Harga Cabe Semakin Pedas, Dipasaran Tembus Rp 100 Ribu Perkilogram
GPK Adakan Diskusi Publik  dan Launching Buku Perlindungan Konsumen: Diskursus De Facto dan De Jure di Indonesia
Buku Lika-liku Sengketa Pilpres 2024 Launching Serentak di Lima Kota
Plt Ketua TP PKK Barru drg Hj Ulfa Nurul Huda Hadiri Jamnas Kader PKK di Kampung Jokowi
KEK Pelabuhan Garongkong Dirancang Sebagai Penyanggah IKN
Bupati Barru Nilai Silaturahmi Wakapolri Wadah Penguatan Sinergitas

Berita Terkait

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:00 WIB

Jokowi Buka Suara Usai Panggil Surya Paloh ke Istana

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:44 WIB

Ketua PC IMM Makassar Timur Periode Pertama Sakinah Fitrianti Pemateri di Darul Arqam Nasional

Senin, 24 Juli 2023 - 12:30 WIB

Luar Biasa Raihan KLA 2023 Barru Dari Madya ke Nindya

Rabu, 3 April 2024 - 03:00 WIB

KEK Pelabuhan Garongkong Dirancang Sebagai Penyanggah IKN

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:29 WIB

Barru 9 Kali Boyong Piala Adipura Kategori Kota Kecil

Sabtu, 25 November 2023 - 08:41 WIB

Legislator Barru Respon Positif Perpres 53 Tahun 2023

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:46 WIB

APRINDO Dukung Pemerintah Buat Regulasi yang Tegas Terhadap Pelaku Bisnis e-Commerce

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:21 WIB

PT Semen Tonasa Borong Penghargaan Dari ESG 2024

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page