instagram youtube

Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) berujuk rasa Jilid II di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan

admin - Penulis Berita

Selasa, 12 September 2023 - 19:48 WIB

Makassar,Minasanews.com

puluhan massa Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) berujuk rasa Jilid II di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Muhammad Adam selaku jendral lapangan menyampaikan Pengelolaan limbah cair di PT. BLG (PT. Biota Laut Ganggang) dikabupaten pinrang yang diduga mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. (12/9/23)

 

“Dengan adanya penimbunan kolam penyimpanan limbah cair yang berbatasan langsung dengan sungai sebagai upaya menghilangkan jejak dan hal tersebut diduga melanggar aturan karena lokasi tersebut belum dinyatakan aman sebelum uji sampel dari KLHK. Karena jika dilakukanpenimbunan secara otomatis limbah cair akan lari masuk ke sungai kariango”. ujar Adam dalam orasinya.

 

Adam melanjutkan belum lagi persoalan Hasil galian dari Dumping limbah Fly As dan Bottom As (FABA)

 

“PT. BLG diduga menimbun kembali dengan tanah yang seharusnya tidak bisa mengganggu lokasi tersebut apalagi ditimbun tanah sebelum di uji lab oleh KLHK untuk mengecek kadar yang terkandung pasca Dumping FABA”. kata Adam.

 

Disisi lain Menurut Adam PT. BLG masih terus menggunakan pekerja harian lepas untuk pekerjaan yang sifatnya terus menerus, Dalam ketentuang Undang-undang harusnya menggunakan pekerja dengan sistem karyawan tetap dan juga pola penggajian untuk pekerja.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Cek Pengelolaan Sampah TPA Bottolai

 

“harusnya dengan masa kerjadiatas 1 tahun masih menggunanakan UMP (Upah Minimum Provinsi) padahal ketentuannya UMP hanya untuk pekerja 0-1 tahun, diatas 1 tahun.sudah harusmenggunakan Upah dengan sistem struktur skala upah” Tegas Adam.

 

Setelah berganti orasi GMB Sulsel ditemui oleh Ilham Kabid kewaspadaan nasional dan penanganan konflik Kesbangpol Sulsel bersama dengan perwakilan dari Muh. Nur Salam S.H., M.Si Dinas Lingkungan hidup Prov. Sulsel dan H. Makmur Majid S.Sos Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel.

 

“Terima kasih teman-teman Mahasiswa yang hari ini, saya mewakili Pj Gubernur untuk menerima aspirasi dan telah bersama bapak dan ibu yang mewakili dari bidangnya masing-masing yang bisa menjelaskan terkait aspirasinya” ujar ilham

 

Kemudian H. Makmur Majid S.Sos Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel menyatakan bahwa terkait dengan pengupahan kami menunggu laporan resmi dari GMB Sulsel atau siapapun dari PT. BLG.

 

“Dari pelaporan secara resmi kami bisa menurunkan pengawas untuk meninjau langsung di PT. BLG”. jelas Majid.

 

Selanjutnya Muh. Nur Salam S.H., M.Si Dinas Lingkungan hidup Prov. Sulsel menjelaskan bahwa untuk pengawasan dan pembinaannya ada di Pemerintah Pusat sebab PT. BLG adalah penanaman investor asing.

Baca Juga :  Zaskia Rezki Maulidina Pimpin HIPMI PT Sulsel

 

“Namun dalam hal perlindungan pengelolaan lingkup selaku Perintah Provinsi Sulawesi selatan tetap kita pantau dan saya telah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK mereka telah memberikan sanksi dan sementara dalam pengujian sampel atas kerusakan lingkungan hidup. Kami tetap berkoordinasi terkait perkembangan pengujian sampel tersebut ke Pemerintah Pusat”. ujar Nur Salam.

 

Setelah ditemui massa aksi membubarkan diri dan menyatakan akan melakukan aksi di kantor DPRD Prov. Sulsel karena merasa tidak menemukan jawaban yang pasti terkait dugaan rusaknya lingkungan hidup di wilayah PT. BLG dan akan meminta untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Prov. Sulsel.

 

Sekedar di ketahui tututan GMB Sulsel

1. Mengecam dan mengutuk dengan keras pengelolaan limbah dikawasan PT. BLG yang mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.

2. Mengecam dan mengutuk dengan keras kebijakan Direktur PT. BLG tentang ketenagakerjaan yang diduga bertentangan dengan Undang undang dan merugikan pekerja.

3. Mendesak PJ Gubernur untuk menutup dan menghentikan semua aktivitas dikawasan PT. BLG sampai pengelolaan limbah cair dan limbah B3 nya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan tidak mencemari lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Tangis Haru Bupati Andi Ina Terima Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat
Kolaborasi SKST PT Semen Tonasa dan PMI Kota Makassar Targetkan 200 Kantong Darah
UPZ Semen Tonasa Dapatkan Penghargaan Dalam UPZ Award 2023 di Jakarta
Panen Hasil Budidaya Hidroponik, Lurah Bonto Makkio : Sewaktu-waktu Harga Cabai Naik di Pasar, Warga Tidak Lagi Kesusahan
Bupati Barru Temui Sekjen Kemensos Bahas Sekolah Rakyat
Bupati Barru Sebut Tamu Wisuda Ma’had Aly Ponpes DDI Mamgkoso Pembawa Berkah
Kembali PT Semen Tonasa Kegiatan Lakukan Donor Darah di Support PMI dan UPTD Pangkep
Jumat Curhat Kapolrestabes bersama Mahasiswa Se-Kota Makassar

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Social Fest PT Semen Tonasa, dibuka Dirut PT Semen Tonasa dan PLT Bupati Pangkep

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 08:24 WIB

Balai Kemendesa Makassar, Susun Modul Pengolahan Pisang Dukung Program PJGubernur Sulsel

Rabu, 30 April 2025 - 08:01 WIB

Hari Bumi, PT Semen Tonasa Tanam 155 Pohon

Selasa, 14 November 2023 - 15:38 WIB

Tinjau Toilet Sekolah Setengah Milyar, Jaksa Klaim Belum Lidik

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:38 WIB

Wabup Barru Tantang Mahasiswa KKN Atasi Stunting

Minggu, 30 Juni 2024 - 22:45 WIB

Antipasi Musim Kemarau, Tim Garam UNHAS Bimbing Petambak Produksi Garam

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:26 WIB

Distaru Makassar Wujudkan Pemanfaatan Tata Ruang Lewat Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021 

Senin, 29 Mei 2023 - 08:26 WIB

Sumbangkan Kursi untuk HMI Korkom UNM, NH: ini untuk Nafas Panjang Perkaderan

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Barru Soroti Sikap Tegang Peserta MTQ

Sabtu, 11 Apr 2026 - 21:01 WIB

Dilarang Curi berita