instagram youtube

Tugas dan Wewenang Ketua BK DPRD Barru Dibawah Kendali AFK Majid

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 22 November 2024 - 09:45 WIB

Minasanews.Com.Barru— Mantan Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid kembali menempati pos jabatan baru pada salah satu alat kelengkapan dewan( AKD). Ketua DPC PKB Barru ini diberi amanah memimpin Badan Kehormatan( BK) untuk periode 2024-2029.

Lalu apa saja tugas dan wewenang Badan Kehormatan( BK) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan?. Adapun
tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru AFK Majid saat dihubungi Sabtu(9/11/2024).

Baca Juga :  Wakil Pangkep Juara Dua Lomba Desa se Sulsel

“Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD,” ujar AFK Majid.

Kemudian menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan tata tertib DPRD yang dilakukan anggota DPRD

Selanjutnya kata AFK Majid. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan oleh pimpinan DPRD, anggota DPRD, atau masyarakat

Baca Juga :  Tiga Bulan Insentif Tak Dibayarkan, Ratusan THL RSBS Pangkep Mogok Kerja

Selain itu, ia menambahkan, “Melaporkan keputusan Badan Kehormatan kepada rapat paripurna atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi,” terangnya.

Keputusan Badan Kehormatan harus memuat pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dan menunjukkan pasal-pasal peraturan yang dilanggar. “Sanksi yang dapat diberikan oleh Badan Kehormatan adalah: Teguran tertulis, Pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR atau Pimpinan alat kelengkapan DPR, Pemberhentian sebagai Anggota dewan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina: Pelantikan Pengurus TP PKK Jangan Hanya Seremonial, Harus Memberi Manfaat
Andi Ina Ajak Pengusaha KKDB Berinvestasi di Kampung Halaman
Pemkab Barru Siap Berkolaborasi Bersama PN
Suardi Harap Visi RPJPD Bisa Bawa Ekonomi Barru Masuk 10 Besar di Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Kabupaten
Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Semangati Staf Sekretariat Sambut HUT ke 81 RI
Ini Pesan Wabup Abustan Untuk Peserta LK II Nasional HMI Cabang Barru
Suardi Harap CJH Do’akan Barru Agar Diberikan Keberkahan

Berita Terkait

Jumat, 12 Mei 2023 - 06:30 WIB

Legislator Maros Belajar Pemberdayaan Perempuan di DPRD Barru

Minggu, 20 April 2025 - 09:39 WIB

Ketua DPRD Barru Ungkap Fungsi Dewan di HKN

Rabu, 13 November 2024 - 05:36 WIB

Mantan Ketua Komisi III DPRD Barru Bergeser Pimpin Komisi I

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:03 WIB

Ini Pujian Bupati Andi Ina Untuk Masjid Nur Ichsan

Selasa, 23 April 2024 - 18:50 WIB

DPRD Barru Konsultasi Naskah Akademik Ranperda Pesantren di Parlemen Sulsel

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Disnaker Barru Sosialisasi ke Pekerja Rentan dan TKBM

Jumat, 10 April 2026 - 15:27 WIB

Rapat Dengar Pendapat PT Conch Berujung Ricuh di DPRD Barru

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Pangkep 7,97 Persen, Tertinggi di Sulsel Triwulan II 2025

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB