instagram youtube

Tugas dan Wewenang Ketua BK DPRD Barru Dibawah Kendali AFK Majid

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 22 November 2024 - 09:45 WIB

Minasanews.Com.Barru— Mantan Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid kembali menempati pos jabatan baru pada salah satu alat kelengkapan dewan( AKD). Ketua DPC PKB Barru ini diberi amanah memimpin Badan Kehormatan( BK) untuk periode 2024-2029.

Lalu apa saja tugas dan wewenang Badan Kehormatan( BK) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan?. Adapun
tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru AFK Majid saat dihubungi Sabtu(9/11/2024).

Baca Juga :  DPRD Sahkan APBD Pangkep 2026 Senilai Rp 1,2 Triliun

“Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD,” ujar AFK Majid.

Kemudian menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan tata tertib DPRD yang dilakukan anggota DPRD

Selanjutnya kata AFK Majid. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan oleh pimpinan DPRD, anggota DPRD, atau masyarakat

Baca Juga :  Kemendesa PDTT Pilih 40 Desa di Pangkep Lokus Program Desa Cerdas

Selain itu, ia menambahkan, “Melaporkan keputusan Badan Kehormatan kepada rapat paripurna atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi,” terangnya.

Keputusan Badan Kehormatan harus memuat pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dan menunjukkan pasal-pasal peraturan yang dilanggar. “Sanksi yang dapat diberikan oleh Badan Kehormatan adalah: Teguran tertulis, Pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR atau Pimpinan alat kelengkapan DPR, Pemberhentian sebagai Anggota dewan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Eks Anggota Komnas HAM Khatib Idhul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman Barru
Puluhan Pejabat Eselon II Dimutasi , 11 Jabatan Tinggi Pratama Masih Dijabat Plt
Legislator Barru Empat Hari Bimtek di Makassar
Pemotongan Dana Transfer Rp 133 Milyar Berimbas Rasionalisasi Program SKPD
Panpel HUT Barru Siapkan 50 Ribu Kupon Gerak Jalan Anti Mager
Suardi Dorong Kebijakan Keuangan Daerah Ciptakan Stabilitas Perekonomian
Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM
Suardi Sebut PPPK Orang Pilihan dan Pensiunan Pengabdi Luar Biasa

Berita Terkait

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:33 WIB

Jabatan Suami Berakhir Sebagai Kades, Istri Gantikan Jadi Plt

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:53 WIB

Bupati Barru Tulis Testimoni Rasa Sedih Ditinggal Istri dan Ucap Maaf ke Pelayat

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:55 WIB

SMABAR Peduli Bantu Difabel Korban KA

Minggu, 12 Februari 2023 - 10:38 WIB

Semen Tonasa Sabet Award Kontribusi Pajak Tertinggi

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:22 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Barru Disahkan Jadi Perda

Rabu, 13 September 2023 - 12:12 WIB

Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru

Jumat, 12 Mei 2023 - 06:30 WIB

Legislator Maros Belajar Pemberdayaan Perempuan di DPRD Barru

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:17 WIB

Dihadapan Bupati MYL, Kepala BPN Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Redistribusi

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita