instagram youtube

Distaru Makassar Sosialisasikan Ketentuan SLF, Dorong Bangunan Gedung Penuhi Standar Teknis

admin - Penulis Berita

Kamis, 5 November 2026 - 19:07 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar Dinas Penataan Ruang (Distaru) terus mendorong pemenuhan standar kelayakan bangunan gedung melalui sosialisasi ketentuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Maleo Hotel Makassar, Kamis (5/11/2026), dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.

Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Makassar, Syaifuddin Sidjaya, S.Sos., dalam laporannya menjelaskan bahwa penerbitan SLF merupakan bagian penting dalam memastikan setiap bangunan gedung memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut meliputi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, sehingga bangunan gedung dapat dimanfaatkan sesuai fungsi serta memberikan perlindungan bagi penggunanya.

Menurut Syaifuddin, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dari seluruh pihak mengenai ketentuan teknis, mekanisme pemeriksaan, hingga proses penerbitan SLF sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kesbangpol Makassar Wakili Wali Kota Buka Musda KAMMI ke-VIII 

“Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya pemenuhan persyaratan teknis Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam mewujudkan bangunan gedung yang aman dan andal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai ketentuan teknis dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, DR. Ar. Ir. H. Muh. Fuad Aziz DM, S.T., M.Si., IAI., IAP., melalui sambungan Zoom.

Dalam sambutannya, Fuad Aziz menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, narasumber, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kasatpol PP Kota Makassar Bantah Kabar Pakir Pungli di Anjungan Pantai Losari

Ia menegaskan bahwa penerapan SLF menjadi hal penting yang perlu segera dilaksanakan, seiring dengan pemenuhan ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena memang Sertifikat Laik Fungsi ini sudah harus kita jalankan,” ujar Fuad Aziz.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar melalui Distaru berupaya mendorong percepatan penerbitan SLF dengan membangun sinergi bersama sejumlah perangkat daerah terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan regulasi bangunan gedung sekaligus memastikan bangunan yang dimanfaatkan masyarakat telah memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan.

Dengan demikian, penerapan SLF tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan tata kelola bangunan gedung yang tertib dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Berita Terkait

Bapenda Kota Makassar Kembali Perkuat Pelayanan Melalui Kontainer Terpadu
Wasekum Badko HMI Sulselbar Pertanyakan Urgensi Perjalanan Luar Kota dan Negeri Pejabat Pemprov di Tengah Utang yang Menumpuk
Makassar Sabet Dua Penghargaan Kemendagri, Pendidikan dan Hunian Jadi Sorotan
PT Semen Tonasa: Kita Butuh Publikasi, Media Butuh Berita
Perumda Air Minum Kota Makassar Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Kepala Badan Kesbangpol Makassar Dampingi Walikota Buka Great World Circus 2025
Plt Dirut PDAM Makassar Ungkap Kesiapan Program Pemasangan Air Gratis
PDAM Makassar Gelar Bimtek Pelayanan Prima untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:41 WIB

Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel

Senin, 29 Mei 2023 - 13:35 WIB

Tingkatkan PAD Bapenda Kota Makassar Giat Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:47 WIB

Millenial Semen Tonasa dan BUMN kembali Lakukan Aksi Sosial di Pantai Tanjung Bayang

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:19 WIB

Ribuan Siswa di Makassar Dapat Kacamata Gratis

Kamis, 6 November 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-57 PT Semen Tonasa Ajak Karyawan dan Warga Peduli Kesehatan Lewat Donor Darah dan Seminar

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:43 WIB

Personel Satpol PP Kawal Penertiban Fasum Bersama Dinas Pertanahan Kota Makassar dan Stakeholder

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Kesbangpol Makassar Hadiri Sosialisasi Tugas Dewan Pertahanan Nasional dan Draf Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:42 WIB

Bapenda Makassar Kembali Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Reklame dan Parkir

Berita Terbaru