Minasanews.Com.Barru— Saat DPRD Barru menggelar rapat paripurna, Jum’at(8/3/2024) tentang penetapan pokok- pokok pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD tahun 2025. Pihak dewan memberikan beberapa masukan terkait
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tersebut ke pihak Pemkab Barru.
RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun. Sebagai suatu dokumen resmi rencana daerah, RKPD mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Rapat paripurna penetapan penyusunan RKPD 2025 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Lukman, T didampingi dua Wakil Ketua DPRD dan diikuti para legislator lainnya.
Ketua DPRD Barru, Lukman, T menyatakan pihak legislatif melaksanakan sidang paripurna ini untuk memberikan masukan berupa pokok-pokok pikiran dalam rangka penyusunan RKPD 2025.
“Sebelum RKPD ini disahkan, dewan mesti membahas dan memberikan masukan berupa pokok-pokok pikiran penting sebelum dilakukan pengesahan RKPD tersebut,” ujar Lukman.( Udi)





















