instagram youtube

Manfaatkan Limbah Kantor Sebagai Bahan Alternatif, PT Semen Tonasa Gelar MOU Bersama Bank Indonesia

admin - Penulis Berita

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:54 WIB

Minasanews.com,Pangkep- Pemanfaatan limbah perkantoran bisa menjadi bahan bakar alternatif membuat PT Semen Tonasa selalu melakukan inovasi terbarukan sehingga PT Semen Tonasa menggelar penandatanganan perjanjian bersama Bank Indonesia dan juga pilot project dalam inovasi pemanfaatan limbah tersebut.

Dalam kesempatan itu juga sekaligus dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, QRIS, dan Perlindungan Konsumen, Senin (12/08/2024) bertempat di Kantor Pusat PT Semen Tonasa Lt. 6.

Kerja sama yang diinisiasi oleh Bank Indonesia ini, merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan rendah karbon dengan memanfaatkan limbah racik uang kertas sebagai bahan bakar alternatif.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Bangun Semangat Kolaborasi Lewat Program Building Bonds

Turut hadir menyaksikan MOU, Direkrur Keuangan Anis, GM Komunikasi dan LGRC Muh. Akhdarisa, GM Produksi Semen & Klinker, GM Pengendalian dan Perencanaan Produksi Yosi Reapradana serta Band 2 & 3 lingkup PT Semen Tonasa dan perwakilan Bank Indonesia wilayah Sulawesi Selatan.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menyampaikan penandatangan tersebut ialah langkah strategis perusahaan untuk mengurangi emisi.

“Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari proses produksi industri semen. Selain itu, lebih jauh lagi diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat menciptakan new sircular economic,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha Penuh Suka Cita, Jajaran Manajemen Semen Tonasa Gelar Shalat Idul Adha Di Pelataran Kantor

Disisi lain Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Ricky Satria menjelaskan bahwa limbah racik uang kertas (LRUK) telah teruji sebagai limbah tidak berbahaya dan beracun sehingga limbah ini dapat dimanfaatkan khususnya untuk bahan bakar alternatif produksi semen.

“Kegiatan ini hadir untuk mengatasi masalah Limbah Racik Uang Kertas dengan memanfaatkannya sebagai bahan bakar alternatif di industri semen. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan inovatif.

Berita Terkait

Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru
Ketua DPRD Barru Harap Harkitnas Jadi Moment Kebangkitan Warga
Ditangan Andi Ina-Abustan, Alun-alun Colliq Pujie Bersolek
Setahun Kepemimpinan Andi Ina Akui Masih Banyak Perlu Diperjuangkan
Pemprov Sulsel Bantu 10.000 Bibit Ikan, Bupati Barru Janji Manfaatkan
Wabup Abustan Ungkap Dua Kegiatan Prioritas Program 100 Hari Kerja
Andi Ina Pimpin Rakor Penilaian MCSP KPK Delapan Area Strategis
Dirjen GTK Desak Pusat Berikan Tunjangan Khusus Guru Pulau di Pangkep

Berita Terkait

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:32 WIB

Legislator Barru Rancang Perda Inisiatif Perizinan Berusaha

Kamis, 12 September 2024 - 18:10 WIB

Bupati Barru Sumbang 3000 Pohon Asal Taiwan Dimoment HUT Deloteng

Senin, 6 Januari 2025 - 13:29 WIB

Bupati MYL Minta Komitmen ASN Sukseskan Program Pemkab 2025

Senin, 8 Januari 2024 - 06:42 WIB

Suardi Dorong KKDB Gelar Aksi Nyata Diseluruh Kecamatan

Jumat, 26 April 2024 - 05:11 WIB

Pangkep Siapkan Strategi Untuk Capai Target Predikat Nindya KLA

Minggu, 4 Juni 2023 - 16:31 WIB

Pelaku Usaha UMKM Wajib Miliki NIB, DPMPTSP Pangkep Gelar Bimtek

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:15 WIB

Jembatan Muara Padaelo Rp 3,8 Milyar Diresmikan Anggota DPR RI Muh Aras

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:20 WIB

Dua Bupati Tindaklanjuti MOU Jalur Garongkong-Kotabaru

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita