Minasanews.Com.Makassar – Dua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tingkat kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni KPU Pangkep dan KPU Barru, saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah. Kedua kasus ini tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.
Kasus dugaan korupsi di KPU Pangkep masuk tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Pangkep. Sedangkan perkara hukum KPU Barru masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Barru.
Untuk perkara KPU Barru terseret dalam dua kasus hukum. Kasus pertama terkait dugaan mark up dana hibah, yang saat ini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Barru.
Kemudian kasus kedua, adanya laporan dari pihak Hotel Claro Makassar ke Polda Sulsel karena pihak terlapor dalam hal ini KPU Barru, belum menyelesaikan pembayaran pada Manajemen Hotel bintang empat tersebut. Saat ini laporan pihak Hotel Claro ditangani oleh penyidik Polda Sulsel. Laporan tersebut berkaitan dengan masalah keuangan yang terjadi saat KPU Barru menggunakan jasa hotel tersebut.
Dalam proses Pilkada 2024, KPU Kabuoaten Pangkep menerima dana hibah sebesar Rp 26 milyar, kemudian KPU Barru dikucur anggaran Pilkada sekitar Rp 15,6 milyar
Kasi Intelien Kejaksaan Negeri Pangkep, Harsadi yang dihubungi Senin(9/9/2025) mengakui adanya penanganan perkara KPU Pangkep. Kasus yang menyeret pihak lembaga pemilihan Umum ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Untuk sementara, saat ini pihak Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian oleh BPKP,” ujar Harsadi.
Sedangkan untuk kasus KPU Barru yang perkaranya ditangani Satreskrim Polres Barru. Namun sampai saat ini pihak Kepolisian belum memberikan keterangan rinci. Kasat Reskrim Iptu A.Akbar Sirajuddin yang dihubungi sebelumnya hanya meminta kepada media ini untuk berkomunikasi dengan Humas Polres.
” Ke kantorki besok dan hubungi Humas Polres,” ujar Kasat Reskrim saat itu.
Sementara itu, Pihak KPU Barru melalui Sekretaris KPU, Andi Anwar Musaddad Thahir, yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui jika dirinya sudah pernah dimintai keterangan di Polda Sulsel dan Polres Barru. ” Kami Pak sudah pernah dimintai keterangan pihak Polda dan Polres,” ujar Sekretaris KPU Barru.( Udi)





















