instagram youtube

Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 10 September 2025 - 16:21 WIB

Minasanews.Com.Makassar – Dua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tingkat kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni KPU Pangkep dan KPU Barru, saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah. Kedua kasus ini tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.

Kasus dugaan korupsi di KPU Pangkep masuk tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Pangkep. Sedangkan perkara hukum KPU Barru masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Barru.

Untuk perkara KPU Barru terseret dalam dua kasus hukum. Kasus pertama terkait dugaan mark up dana hibah, yang saat ini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Barru.

Kemudian kasus kedua, adanya laporan dari pihak Hotel Claro Makassar ke Polda Sulsel karena pihak terlapor dalam hal ini KPU Barru, belum menyelesaikan pembayaran pada Manajemen Hotel bintang empat tersebut. Saat ini laporan pihak Hotel Claro ditangani oleh penyidik Polda Sulsel. Laporan tersebut berkaitan dengan masalah keuangan yang terjadi saat KPU Barru menggunakan jasa hotel tersebut.

Baca Juga :  Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru

Dalam proses Pilkada 2024, KPU Kabuoaten Pangkep menerima dana hibah sebesar Rp 26 milyar, kemudian KPU Barru dikucur anggaran Pilkada sekitar Rp 15,6 milyar

Kasi Intelien Kejaksaan Negeri Pangkep, Harsadi yang dihubungi Senin(9/9/2025) mengakui adanya penanganan perkara KPU Pangkep. Kasus yang menyeret pihak lembaga pemilihan Umum ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Untuk sementara, saat ini pihak Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian oleh BPKP,” ujar Harsadi.

Baca Juga :  KPU Pangkep Tuntaskan Distribusi Logistik Pilkada 11 Kecamatan

Sedangkan untuk kasus KPU Barru yang perkaranya ditangani Satreskrim Polres Barru. Namun sampai saat ini pihak Kepolisian belum memberikan keterangan rinci. Kasat Reskrim Iptu A.Akbar Sirajuddin yang dihubungi sebelumnya hanya meminta kepada media ini untuk berkomunikasi dengan Humas Polres.

” Ke kantorki besok dan hubungi Humas Polres,” ujar Kasat Reskrim saat itu.

Sementara itu, Pihak KPU Barru melalui Sekretaris KPU, Andi Anwar Musaddad Thahir, yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui jika dirinya sudah pernah dimintai keterangan di Polda Sulsel dan Polres Barru. ” Kami Pak sudah pernah dimintai keterangan pihak Polda dan Polres,” ujar Sekretaris KPU Barru.( Udi)

Berita Terkait

Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:37 WIB

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:00 WIB

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Berita Terbaru

Daerah

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Senin, 2 Mar 2026 - 18:30 WIB

Dilarang Curi berita