instagram youtube

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Capaian kinerja seluruh pimpinan Kejaksaan dilingkup Kejaksaan Tinggi Sulsel dievaluasi saat digelar rapat kerja daerah, Senin (4/12/2023) di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 03 Kota Makassar.

Rakerda.2023 Kajati Sulsel ini dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Salah satu dari agenda raker tersebut merupakan evaluasi dari capaian kinerja dari para pimpinan dan para Kajari se Sulsel.

Menurut Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda 2023 Nur Asiah S. H., M.Hum dalam laporannya menyatakan kegiatan rakerda dilaksanakan mulai tanggal 04 Desember s.d 5 Desember 2023 diikuti sebanyak 133 peserta hadir secara tatap muka terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV dan Auditor dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk Kejaksaan Negeri terdiri dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan masing-masing Satker mengutus satu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) orang pejabat struktural eselon IV.

Nur Asiah menjekaskan bahwa pelaksanaan rakerda ini diharapkan dapat merumuskan kebutuhan riil tahun 2025, capaian kinerja, kendala dan rekomendasi disetiap bidang terakomodir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam rakernas tahun 2024.

“Selain tatap muka, rakerda ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dari satuan kerja masing-masing. Pelaksanaan Rakerda hari pertama berupa diskusi kelompok kerja dan hari kedua rapat paripurna penyampaian hasil diskusi kelompok kerja,” urai Nur Asiah

Baca Juga :  Zaskia Rezki Maulidina Calon Ketua HIPMI PT Sulsel Berparas Cantik, Simak Profilnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

“Rapat Kerja Daerah ini merupaskan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang,” kata Kajati Sulsel.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan Materi Pembahasana Rapat Kerja Daerah meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) pada masing-masing satuan kerja.

“Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang meliputi rangkaian acara, salah satunya pelaksanaan paparan para Kepala Kejaksaan Negeri, dimana saya minta setiap Kajari memaparkan 5 (lima) menit. Kelompok Kerja (Pokja) melalui forum pembahasan dan diskusi baik terkait capaian kinerja 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) maupun kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) yang dipimpin langsung para Asisten,” ucap Leonard.

Selanjutnya dilakukan Rapat Paripurna, yang berisi pemaparan hasil rapat kerja kelompok kerja (pokja) bidang yang dipimpin oleh ketua steering committee. Penetapan dokumen laporan tahunan 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) dan penetapan dokumen usulan kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1). Penutup, merupakan penyerahan hasil Rapat Kerja Daerah dari ketua umum Rapat Kerja Daerah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga :  Suardi Terharu Ditinggal Gubernur Andalan Sulsel

Terakhir dilakukan pembuatan Pelaporan, hasil rapat kerja daerah ini harus sudah selesai dan final selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2023 dan sudah harus kita kirimkan sebelum tanggal 21 Desember 2023 kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan c.q. Biro Perencanaan, dan selanjutnya laporan hasil Rakerda ini akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional bulan Januari tahun 2024 yang akan datang.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Acara ini menjadi momentum yang berarti bagi kita semua untuk melakukan evaluasi, perencanaan, dan koordinasi demi peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel juga mengajak seluruh jajarannya. “Marilah kita bersama-sama menjadikan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini sebagai wadah yang bermanfaat untuk saling berinteraksi, berkolaborasi, dan saling mendukung guna meningkatkan kinerja Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dengan kerja keras, kebersamaan, dan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.

“Saya yakin bahwa kita akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di wilayah kerja kita,” pungkas Leonard.( Udi)

Berita Terkait

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding
Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar
Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:00 WIB

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Selasa, 6 Februari 2024 - 14:36 WIB

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Ina Soroti Aset Pemprov Pelabuhan Polejiwa

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:07 WIB

Daerah

Bike To Work ASN Cara Pemkab Barru Efisiensi BBM

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:55 WIB

Dilarang Curi berita