instagram youtube

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Capaian kinerja seluruh pimpinan Kejaksaan dilingkup Kejaksaan Tinggi Sulsel dievaluasi saat digelar rapat kerja daerah, Senin (4/12/2023) di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 03 Kota Makassar.

Rakerda.2023 Kajati Sulsel ini dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Salah satu dari agenda raker tersebut merupakan evaluasi dari capaian kinerja dari para pimpinan dan para Kajari se Sulsel.

Menurut Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda 2023 Nur Asiah S. H., M.Hum dalam laporannya menyatakan kegiatan rakerda dilaksanakan mulai tanggal 04 Desember s.d 5 Desember 2023 diikuti sebanyak 133 peserta hadir secara tatap muka terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV dan Auditor dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk Kejaksaan Negeri terdiri dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan masing-masing Satker mengutus satu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) orang pejabat struktural eselon IV.

Nur Asiah menjekaskan bahwa pelaksanaan rakerda ini diharapkan dapat merumuskan kebutuhan riil tahun 2025, capaian kinerja, kendala dan rekomendasi disetiap bidang terakomodir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam rakernas tahun 2024.

“Selain tatap muka, rakerda ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dari satuan kerja masing-masing. Pelaksanaan Rakerda hari pertama berupa diskusi kelompok kerja dan hari kedua rapat paripurna penyampaian hasil diskusi kelompok kerja,” urai Nur Asiah

Baca Juga :  Raih Opini WTP 13 Kali, MYL Harap Jadi Penyemangat Peningkatan Kinerja

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

“Rapat Kerja Daerah ini merupaskan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang,” kata Kajati Sulsel.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan Materi Pembahasana Rapat Kerja Daerah meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) pada masing-masing satuan kerja.

“Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang meliputi rangkaian acara, salah satunya pelaksanaan paparan para Kepala Kejaksaan Negeri, dimana saya minta setiap Kajari memaparkan 5 (lima) menit. Kelompok Kerja (Pokja) melalui forum pembahasan dan diskusi baik terkait capaian kinerja 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) maupun kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) yang dipimpin langsung para Asisten,” ucap Leonard.

Selanjutnya dilakukan Rapat Paripurna, yang berisi pemaparan hasil rapat kerja kelompok kerja (pokja) bidang yang dipimpin oleh ketua steering committee. Penetapan dokumen laporan tahunan 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) dan penetapan dokumen usulan kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1). Penutup, merupakan penyerahan hasil Rapat Kerja Daerah dari ketua umum Rapat Kerja Daerah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Terakhir dilakukan pembuatan Pelaporan, hasil rapat kerja daerah ini harus sudah selesai dan final selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2023 dan sudah harus kita kirimkan sebelum tanggal 21 Desember 2023 kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan c.q. Biro Perencanaan, dan selanjutnya laporan hasil Rakerda ini akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional bulan Januari tahun 2024 yang akan datang.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Acara ini menjadi momentum yang berarti bagi kita semua untuk melakukan evaluasi, perencanaan, dan koordinasi demi peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel juga mengajak seluruh jajarannya. “Marilah kita bersama-sama menjadikan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini sebagai wadah yang bermanfaat untuk saling berinteraksi, berkolaborasi, dan saling mendukung guna meningkatkan kinerja Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dengan kerja keras, kebersamaan, dan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.

“Saya yakin bahwa kita akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di wilayah kerja kita,” pungkas Leonard.( Udi)

Berita Terkait

Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Senin, 8 Mei 2023 - 08:47 WIB

Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Jumat, 10 November 2023 - 19:56 WIB

Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:14 WIB

Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Berita Terbaru