instagram youtube

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Minasanews.Com.Barru— Nasib kurang beruntung dialami seorang perempuan pensiunan PNS di Pemprov Sulsel karena dipenghujung masa baktinya sebagai ASN, justru harus menjalani kehidupan baru di Rutan Kelas I A Makassar atas dugaan kasus korupsi. Kini datang lagi cobaan yang menimpa dirinya setelah dinyatakan sebagai salah satu tersangka kasus mark up dari pembangunan jembatan Walemping yang menghubungkan kabupaten Barru dengan kabupaten Soppeng.

Wanita yang menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi di tempat lain ini, kembali diperhadapkan dengan kasus serupa di Satreskrim Polres Barru. Pensiunan ASN ini ikut ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam proyek Pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 Milyar.

Baca Juga :  Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Perempuan yang kini menjalani proses hukum di Rutan Kelas I A Makassar ditetapkan lagi sebagai tersangka atas dugaan mark up uang proyek dari pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 Milyar. Wanita tersebut disebut-sebut sebagai PPK dalam proyek ini.

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Barru telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dari Pembangunan Jembatan Walemping. Kedua tersangka yang ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka yakni dari pihak rekanan dan PPK.

Pembangunan jembatan Walemping diperkirakan menelan anggaran Rp 1,5 Milyar dan saat ini masuk dalam ranah penyidikan dari Unit Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal( Satreskrim) Polres Barru. Dalam kasus ini, Penyidik Tipidkor telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaaan penyimpangan anggaran dari proyek pembangunan jembatan tersebut.

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis(26/9/2024) membenarkan jika pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dari proyek pembangunan jembatan Walemping.

“Kedua tersangka yang ditetapkan tim penyidik kasus proyek pembangunan jembatan Walemping, masing-masing dari pihak rekanaan dan PPK,” Ujar Perwira tiga balok ini.

Kasat Reskrim menambahkan jika tersangka PPK ini masih ditahan di Rutan Kelas I A Makassar. “Tetapi putusan pengadilan katanya dia bebas, namun pihak jaksa banding / kasasi,” terangnya. ( Udi)

Berita Terkait

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar
Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa
Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Sabtu, 28 September 2024 - 15:11 WIB

Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:29 WIB

Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita