instagram youtube

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Minasanews.Com.Barru— Nasib kurang beruntung dialami seorang perempuan pensiunan PNS di Pemprov Sulsel karena dipenghujung masa baktinya sebagai ASN, justru harus menjalani kehidupan baru di Rutan Kelas I A Makassar atas dugaan kasus korupsi. Kini datang lagi cobaan yang menimpa dirinya setelah dinyatakan sebagai salah satu tersangka kasus mark up dari pembangunan jembatan Walemping yang menghubungkan kabupaten Barru dengan kabupaten Soppeng.

Wanita yang menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi di tempat lain ini, kembali diperhadapkan dengan kasus serupa di Satreskrim Polres Barru. Pensiunan ASN ini ikut ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam proyek Pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 Milyar.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh

Perempuan yang kini menjalani proses hukum di Rutan Kelas I A Makassar ditetapkan lagi sebagai tersangka atas dugaan mark up uang proyek dari pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 Milyar. Wanita tersebut disebut-sebut sebagai PPK dalam proyek ini.

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Barru telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dari Pembangunan Jembatan Walemping. Kedua tersangka yang ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka yakni dari pihak rekanan dan PPK.

Pembangunan jembatan Walemping diperkirakan menelan anggaran Rp 1,5 Milyar dan saat ini masuk dalam ranah penyidikan dari Unit Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal( Satreskrim) Polres Barru. Dalam kasus ini, Penyidik Tipidkor telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaaan penyimpangan anggaran dari proyek pembangunan jembatan tersebut.

Baca Juga :  Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis(26/9/2024) membenarkan jika pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dari proyek pembangunan jembatan Walemping.

“Kedua tersangka yang ditetapkan tim penyidik kasus proyek pembangunan jembatan Walemping, masing-masing dari pihak rekanaan dan PPK,” Ujar Perwira tiga balok ini.

Kasat Reskrim menambahkan jika tersangka PPK ini masih ditahan di Rutan Kelas I A Makassar. “Tetapi putusan pengadilan katanya dia bebas, namun pihak jaksa banding / kasasi,” terangnya. ( Udi)

Berita Terkait

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta
Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang
Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Ajak KKDB Kolaborasi Bangun Daerah

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:02 WIB

Dilarang Curi berita