instagram youtube

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

admin - Penulis Berita

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Rekonstruksi pembunuhan bocah di Makassar untuk dijual organnya.

Rekonstruksi pembunuhan bocah di Makassar untuk dijual organnya.

Minasanews.com, Makassar –  Aksi sadis yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan bocah dibawah umur bernama Muhammad Fadli Sadewa (11thn) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hal ini terkuak pada saat rekonstruksi. Pelaku AF (18) menggunakan uang korban untuk membeli rokok perbatang.

Rekonstruksi dilaksanakan di Marko Brimob Polda Sulsel di Makassar, Selasa (17/1/2023). Dalam rekonstruksi itu hanya AF yang dihadirkan, lantaran pelaku atas nama AR (17) tidak dihadirkan karena masih dibawah umur.

AF memperagakan kejadian dirinya menghabisi nyawa korban bermasa pelaku AR. Dia bersama AR terlihat mencekik dan menutup hidung hingga kehabisan nafas sampai terjatuh ke lantai.

Sementara AR ingin memastikan korban sudah tidak bernyawa lanjut membanting kepala korban ke lantai berkali-kali. Korban akhirnya terkapar setelah mendapatkan siksaan itu.

Baca Juga :  Sudah Lebih 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Barru Belum Ditangkap

Selanjutnya AF yang melihat kondisi korban sudah tak berdaya lalu mengambil uang senilai Rp 5 ribu di saku celana pelaku. Uang itu kemudian dipakai AF untuk membeli rokok.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Fadli Sadewa memperagakan 35 adegan. Adegan tersebut di ulang pada 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dalam rekonstruksi itu ada 35 adegan,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir kepada wartawan usai rekonstruksi, Selasa (17/1).

Jufri juga menjelaskan alasan pelaku AR ditukar dengan pemeran pengganti. Dia menyebut AR masih di bawah umur sehingga tidak bisa memperagakan langsung adegan tersebut.

“Jadi tadi pelaku AR tidak dihadirkan karena dia anak, dia dilindungi sehingga tadi dia pakai pemeran pengganti,” ujar Jufri.

Baca Juga :  Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Sementara itu untuk pelaku AF tetap dihadirkan dalam rekonstruksi. Sebab, pelaku yang awalnya dikira berusia 14 tahun itu terungkap telah berusia 18 tahun.

“Tapi pelaku AF dihadirkan karena dia sudah dewasa,” tambahnya.

Kedua pelaku ini AR dan AF awalnya menculik Muhammad Fadli Sadewa di depan minimarket di Jalan Batua Raya, Makassar, sekitar pukul 17.00 Wita. Korban pun dipanggil ke rumah pelaku dengan alasan korban dapat membantu untuk membersihkan rumah, yang nantinya akan diberi upah Rp 50 ribu.

Dari rumah AF, kedua pelaku dan korban menuju ke rumah AR di Jalan Batua Raya 14. Namun korban tak menyangka bahwa ia ke sana untuk dibunuh.

Editor : Khalil Gibran

Berita Terkait

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi
Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Berita Terkait

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:48 WIB

Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:43 WIB

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita