Minasanews.com, Makassar – Aksi sadis yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan bocah dibawah umur bernama Muhammad Fadli Sadewa (11thn) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hal ini terkuak pada saat rekonstruksi. Pelaku AF (18) menggunakan uang korban untuk membeli rokok perbatang.
Rekonstruksi dilaksanakan di Marko Brimob Polda Sulsel di Makassar, Selasa (17/1/2023). Dalam rekonstruksi itu hanya AF yang dihadirkan, lantaran pelaku atas nama AR (17) tidak dihadirkan karena masih dibawah umur.
AF memperagakan kejadian dirinya menghabisi nyawa korban bermasa pelaku AR. Dia bersama AR terlihat mencekik dan menutup hidung hingga kehabisan nafas sampai terjatuh ke lantai.
Sementara AR ingin memastikan korban sudah tidak bernyawa lanjut membanting kepala korban ke lantai berkali-kali. Korban akhirnya terkapar setelah mendapatkan siksaan itu.
Selanjutnya AF yang melihat kondisi korban sudah tak berdaya lalu mengambil uang senilai Rp 5 ribu di saku celana pelaku. Uang itu kemudian dipakai AF untuk membeli rokok.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Fadli Sadewa memperagakan 35 adegan. Adegan tersebut di ulang pada 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dalam rekonstruksi itu ada 35 adegan,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir kepada wartawan usai rekonstruksi, Selasa (17/1).
Jufri juga menjelaskan alasan pelaku AR ditukar dengan pemeran pengganti. Dia menyebut AR masih di bawah umur sehingga tidak bisa memperagakan langsung adegan tersebut.
“Jadi tadi pelaku AR tidak dihadirkan karena dia anak, dia dilindungi sehingga tadi dia pakai pemeran pengganti,” ujar Jufri.
Sementara itu untuk pelaku AF tetap dihadirkan dalam rekonstruksi. Sebab, pelaku yang awalnya dikira berusia 14 tahun itu terungkap telah berusia 18 tahun.
“Tapi pelaku AF dihadirkan karena dia sudah dewasa,” tambahnya.
Kedua pelaku ini AR dan AF awalnya menculik Muhammad Fadli Sadewa di depan minimarket di Jalan Batua Raya, Makassar, sekitar pukul 17.00 Wita. Korban pun dipanggil ke rumah pelaku dengan alasan korban dapat membantu untuk membersihkan rumah, yang nantinya akan diberi upah Rp 50 ribu.
Dari rumah AF, kedua pelaku dan korban menuju ke rumah AR di Jalan Batua Raya 14. Namun korban tak menyangka bahwa ia ke sana untuk dibunuh.
Editor : Khalil Gibran