instagram youtube

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Dua lembaga penegak hukum berbeda di Sulsel mengambil langkah tegas sebelum tutup tahun 2023 terhadap aparatnya yang melakukan pelanggaran berat. Kedua lembaga tersebut Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Korps Brimob Polda Sulsel.

Selama 2023 Kejati Sulsel sudah pecat dua jaksa dan Brimob Polda Sulsel tutup tahun dengan melakukan pemecatan terhadap tiga anggotanya dari kesatuan Brimob.

Pihak Kejati Sulsel melalui Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Ewang Jasa Rahardian membenarkan adanya pemberhentian tidak terhormat kepada dua aparat Kejaksaan di Sulsel selama 2023.

Kedua oknum Jaksa yang dipecat itu dari Aparat Kejari dari dua kabupaten berbeda di Sulsel. Keduanya dipecat karena malas masuk kantor.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

“Kita pecat kedua Jaksa tersebut karena malas masuk kantor dan itu sudah ada aturan dalam lembaga Kejaksaan. Keduanya tidak serta merta langsung diberhentikan begitu saja, namun ada prosedur yang mesti dilakukan lembaga Kejaksaan kemudian mengambil langkah tegas dalam melakukan pemberhentian,” ucap Ewang.

Bahkan Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo, membeberkan selama 2023 Kejati Sulsel, secara total memecat lima aparat( Jaksa dan Pegawai) Kejaksaan di Sulsel.

“Kelimanya diberikan sanksi berat karena melakukan pelanggaran dan tidak bisa lagi dipertahankan karena bisa merusak citra lembaga Kejaksaan,” ujar Wakajati

Baca Juga :  Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Sementara itu Kesatuan Brimob Polda Sulsel melalui Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Heru Novianto mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat( PTDH) kepada tiga oknum anggota Brimob karena terseret kasus narkoba dan tidak pernah masuk kerja selama 30 hari

“Ketiga anggota Brimob yang dipecat yakni Bripka RS diberhentikan dari Kesatuan Brimob karena terlibat kasus narkoba. Sedangkan dua aparat lainnya masing-masing Brigpol FS dan Brigpol AFR dipecat karena tidak pernah masuk kerja selama 30 hari,” beber Kombes Heru. ( Udi)

Berita Terkait

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Minggu, 29 September 2024 - 08:03 WIB

Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:15 WIB

Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB