Minasanews.Com.Barru— Dua Komisi di DPRD Barru yakni Komisi 2 dan 3 menilai semestinya sebelum LKPJ Bupati dibahas, sangat urgen dilakukan peninjauan lebih awal ke sejumlah Proyek OPD sebelum masuk pembahasan di Komisi.
Tetapi sayang hal ini tidak lagi bisa terwujud karena rapat ditingkat Komisi yang diagendakan selama tiga hari dari tanggal 4 hingga 6 April 2023 sudah selesai. Apalagi jadwal turun lapangan para legislator tidak diagendakan dalam Bamus.
Hal inilah membuat dua Komisi di DPRD Barru yakni Komisi 2 dan 3 agak terkendala dalam menerima alasan beberapa OPD yang mengklaim bahwa proyeknya rampung 100 persen.
Menurut Sekretaris Komisi 2 DPRD Barru Syamsu Rijal pengechekan sejumlah proyek yang menjadi leading sektor OPD sangat urgen dilakukan untuk membandingkan laporan pengakuan pihak Instansi bahwa proyeknya rampung 100 persen.
“Makanya Komisi perlu turun ke lapangan untuk melakukan cross chek antara laporan 100 persen secara administrasi dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Harapan serupa juga diungkapkan Ketua Komisi 3 DPRD Barru Mursalim Abdullah yang dihubungi secara terpisah Minggu(7/4) malam.
Pihaknya juga awalnya menginginkan turun ke lapangan sebelum pembahasan LKPJ Bupati untuk mengechek, apakah realisasi anggaran setiap OPD yang dilaporkan 100 persen berbanding lurus dengan fakta dilapangan.
Kata Mursalim kita ingin ada singkronisasi antara laporan capaian dengan realitas proyek yang menjadi leadimg sektor dari masing-masing OPD. Namun jadwal turun ke lapangan sudah seharusnya lebih awal menjadi agenda Bamus.
“Tetapi masalahnya Pihak Bamus justru tidak mengagendakan adanya kunjungan lapangan terkait LKPJ Bupati, sehingga agak terkendala pihak Komisi dalam mengcrosschek. Apakah benar dari laporan OPD bahwa proyek itu misalnya dilaporkan selesai 100 persen. Sementara kita tidak melihat langsung kebenaran laporan tersebut kalau kita tidak turun melihat langsung proyek tersebut,” imbuh Mursalim.( Udi)