instagram youtube

Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:40 WIB

Minasanews.Com.Maros— Untuk menjaga kelancaran proses penyelidikan kasus pembunuhan sadis yang menewaskan H Makmur(53) dan putranya Abdullah(27) di kampung Sanggalea kelurahan Taroada kecamatan Turikale kabupaten Maros, Rabu(6/12/2023). Pihak Polres Maros memasang police line.

Rumah korban sedang dijaga ketat aparat Polres Maros menyusul adanya dua korban tewas di ruko tersebut. Untuk memudahkan proses penyelidikan. Pihak penyidik memasang garis polisi.

Hingga saat ini kedua korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan proses outopsi. Sebelumnya kedua jenazah Bapak Anak ini dimasukkan dalam kantong jenazah kemudian dinaikkan ke mobil Ambulance dan selanjutnya dibawa ke RSUD Butta Salewangngang.

Baca Juga :  Gegara Mobil Ini Seruduk Kios BBM, Rumah Hangus Terbakar di Barru

Hingga saat ini kasus tersebut belum terungkap siapa terduga pelaku dan apa motif dibalik peristiwa tewasnya bapak bersama anaknya.

Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah dilantai.dua rumah korban. Peristiwa ini sempat diintip oleh Uswatul Hasanah( Putri Almarhum H Makmur) sehingga anak ini sempat melihat sekilaa dari ciri-ciri terduga pelaku.

Baca Juga :  Target Turunkan Stunting, Bupati MYL Luncurkan Spot Rumah Gizi PKK Desa Batara

Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin kepada awak media membenarkan peristiwa ini.

“Penyidik kami sedang bekerja melakukan proses penyelidikan. Mohon do’anya agar pelaku segera ditangkap. Dalam mengejar pelaku kita diback up tim Resmob Polda Sulsel,” ucap Awaluddin.(Udi)

Berita Terkait

Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka
Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun
Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:59 WIB

Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:44 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Senin, 27 Februari 2023 - 18:04 WIB

Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Senin, 14 September 2026 - 14:13 WIB

Cabuli Siswa, Oknum Guru di Barru Divonis Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB