instagram youtube

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Minasanews.Com.Gowa— Amarah Rektor UIN Makassar Prof.Hamdan Juhannis tak terbendung setelah mengetahui dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian karena kasus uang palsu. Ditempat Press release, Hamdan Juhannis menyatakan Kepala Perpustakaan UIN AI bersama salah seorang stafnya langsung diberhentikan secara tidak hormat.

Pemberhentian tidak secara hormat kepada AI bersama seorang staf UIN dijelaskan langsung Rektor UIN Makassar saat menghadiri press release yang digelar Polda Sulsel di Mapolres Gowa, Kamis(19/12/2024).

“Saya merasa malu, ditampar dengan tindakan AI yang nota bene sebagai Kepala Perpusrtakaan UIN dengan salah seorang staf. Makanya saya datang secara lengkap bersama seluruh Wakil Rektor untuk menyaksikan langsung press release sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” ucap Hamdan.

Baca Juga :  Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice

Selama ini kita sebagai pimpinan kampus, lanjut Prof Hamdan memberikan penjelasan bahwa dirinya bersama para para pimpinan lainnya terus membangun reputasi demi kebesaran nama Kampus UIN.

Tetapi dengan adanya perbuatan oknum ini, maka seketika itu kita hancur dan dipermalukan. “Makanya ditempat ini saya menyatakan yang bersangkutan kita berhentikan secara tidak hormat dari UÌN,” tegasnya.

AI yang disebut-sebut dengan status sebagai terduga Bos dari pabrik uang palsu di kampus UIN Makassar. Selama ini menyandang gelar S3 dan dosen di Kampus tersebut. Ia ditetapkan sebagai satu dari 17 tersangka dari kasus produksi uang palsu yang saat ini sudah ditahan oleh aparat Polres Gowa.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Judhiawan Wibisono saat memimpin Press Release di Mapolres Gowa, yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia( BI)Makassar menyatakan pihak Kepolisian telah menetapkan 17 tersangka bersama beberapa barang bukti.

Baca Juga :  Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

“Kita sudah tetapkan 17 tersangka dan tiga dinyatakan buron. Masih ada kemungkinan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan akan ada tersangka baru,” ungkap Irjen Pol Judhiawan.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat press release membacakan inisial 17 tersangka. Dia juga menyebut masih ada 3 DPO yang sementara dalam pengejaran dan masih akan dikembangkan.

“Yang pertama dengan inisial AI, ini doktor. Kemudian inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. Dan ini masih ada 3 DPO dan masih ada lagi yang akan berkembang selanjutnya,” papar Reonald.( Udi)

Berita Terkait

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya
Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK
Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping
Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Kamis, 21 September 2023 - 12:51 WIB

Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita