instagram youtube

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Minasanews.Com.Gowa— Amarah Rektor UIN Makassar Prof.Hamdan Juhannis tak terbendung setelah mengetahui dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian karena kasus uang palsu. Ditempat Press release, Hamdan Juhannis menyatakan Kepala Perpustakaan UIN AI bersama salah seorang stafnya langsung diberhentikan secara tidak hormat.

Pemberhentian tidak secara hormat kepada AI bersama seorang staf UIN dijelaskan langsung Rektor UIN Makassar saat menghadiri press release yang digelar Polda Sulsel di Mapolres Gowa, Kamis(19/12/2024).

“Saya merasa malu, ditampar dengan tindakan AI yang nota bene sebagai Kepala Perpusrtakaan UIN dengan salah seorang staf. Makanya saya datang secara lengkap bersama seluruh Wakil Rektor untuk menyaksikan langsung press release sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” ucap Hamdan.

Baca Juga :  Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Selama ini kita sebagai pimpinan kampus, lanjut Prof Hamdan memberikan penjelasan bahwa dirinya bersama para para pimpinan lainnya terus membangun reputasi demi kebesaran nama Kampus UIN.

Tetapi dengan adanya perbuatan oknum ini, maka seketika itu kita hancur dan dipermalukan. “Makanya ditempat ini saya menyatakan yang bersangkutan kita berhentikan secara tidak hormat dari UÌN,” tegasnya.

AI yang disebut-sebut dengan status sebagai terduga Bos dari pabrik uang palsu di kampus UIN Makassar. Selama ini menyandang gelar S3 dan dosen di Kampus tersebut. Ia ditetapkan sebagai satu dari 17 tersangka dari kasus produksi uang palsu yang saat ini sudah ditahan oleh aparat Polres Gowa.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Judhiawan Wibisono saat memimpin Press Release di Mapolres Gowa, yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia( BI)Makassar menyatakan pihak Kepolisian telah menetapkan 17 tersangka bersama beberapa barang bukti.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

“Kita sudah tetapkan 17 tersangka dan tiga dinyatakan buron. Masih ada kemungkinan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan akan ada tersangka baru,” ungkap Irjen Pol Judhiawan.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat press release membacakan inisial 17 tersangka. Dia juga menyebut masih ada 3 DPO yang sementara dalam pengejaran dan masih akan dikembangkan.

“Yang pertama dengan inisial AI, ini doktor. Kemudian inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. Dan ini masih ada 3 DPO dan masih ada lagi yang akan berkembang selanjutnya,” papar Reonald.( Udi)

Berita Terkait

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange
SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:37 WIB

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita