Minasanews.Com.Gowa— Amarah Rektor UIN Makassar Prof.Hamdan Juhannis tak terbendung setelah mengetahui dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian karena kasus uang palsu. Ditempat Press release, Hamdan Juhannis menyatakan Kepala Perpustakaan UIN AI bersama salah seorang stafnya langsung diberhentikan secara tidak hormat.
Pemberhentian tidak secara hormat kepada AI bersama seorang staf UIN dijelaskan langsung Rektor UIN Makassar saat menghadiri press release yang digelar Polda Sulsel di Mapolres Gowa, Kamis(19/12/2024).
“Saya merasa malu, ditampar dengan tindakan AI yang nota bene sebagai Kepala Perpusrtakaan UIN dengan salah seorang staf. Makanya saya datang secara lengkap bersama seluruh Wakil Rektor untuk menyaksikan langsung press release sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” ucap Hamdan.
Selama ini kita sebagai pimpinan kampus, lanjut Prof Hamdan memberikan penjelasan bahwa dirinya bersama para para pimpinan lainnya terus membangun reputasi demi kebesaran nama Kampus UIN.
Tetapi dengan adanya perbuatan oknum ini, maka seketika itu kita hancur dan dipermalukan. “Makanya ditempat ini saya menyatakan yang bersangkutan kita berhentikan secara tidak hormat dari UÌN,” tegasnya.
AI yang disebut-sebut dengan status sebagai terduga Bos dari pabrik uang palsu di kampus UIN Makassar. Selama ini menyandang gelar S3 dan dosen di Kampus tersebut. Ia ditetapkan sebagai satu dari 17 tersangka dari kasus produksi uang palsu yang saat ini sudah ditahan oleh aparat Polres Gowa.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Judhiawan Wibisono saat memimpin Press Release di Mapolres Gowa, yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia( BI)Makassar menyatakan pihak Kepolisian telah menetapkan 17 tersangka bersama beberapa barang bukti.
“Kita sudah tetapkan 17 tersangka dan tiga dinyatakan buron. Masih ada kemungkinan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan akan ada tersangka baru,” ungkap Irjen Pol Judhiawan.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat press release membacakan inisial 17 tersangka. Dia juga menyebut masih ada 3 DPO yang sementara dalam pengejaran dan masih akan dikembangkan.
“Yang pertama dengan inisial AI, ini doktor. Kemudian inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. Dan ini masih ada 3 DPO dan masih ada lagi yang akan berkembang selanjutnya,” papar Reonald.( Udi)





















