Minasanews.Com.Barru— Salah seorang staf DPRD Barru, initial MS(43) diamankan aparat Satuan Narkoba Polres Barru, di jalan Pramuka kelurahan Tuwung, Senin(20/1/2025) karena diduga terindikasi kasus narkoba. Kini tenaga honorer itu diamankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Boby Robiansar yang dikonfirmasi Selasa(21/1/2025) membenarkan adanya seorang Staf Honorer DPRD Barru yang diamankan terkait kasus Narkoba.
MS saat ini diamankan atas kepemilikan sabu sebanyak 0,20 gram dan masih menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai pemakai
“Iya ada tenaga honorer DPRD Barru yang kami amankan terkait dugaan kasus obat terlarang. Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Iptu Boby.
” Sampel urine pelaku ini sudah diambil dan baru mau di kirim ke labfor sehingga belum diketahui hasilnya. Dari tangan pelaku juga ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 0,20 gram,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin yang dihubungi secara terpisah menyatakan dirinya belum menerima informasi dan laporan soal adanya staf honorer DPRD yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
“Nanti saya coba chek kebenaran informasi tentang adanya Staf Honorer yang diamankan Aparat Kepolisian karena dugaan kasus Narkoba,” ujar Syamsuddin.( Udi)





















