Minasanews.Com.Pangkep— Pasca melakukan klarifikasi sebanyak tiga kali dengan pihak Rekanan CV Kallolo Utama Karya. Penyidik kembali akan mengagendakan memeriksa pejabat dinas Pendidikan Pangkep terkait pengembangan penyelidikan kasus Pengadaan Alat Peraga Edukatif( APE) senilai Rp 947 juta ini.
“Setelah pihak rekanan kita mintai klarifikasi sebanyak tiga kali. Maka agenda selanjutnya akan meminta keterangan pejabat dan pimpinan pada Dinas Pendidikan Pangkep,” ujar Kanit Tipikor Reskrim Polres Pangkep, Aipda Rustam
Agenda pemeriksaan untuk pejabat dan Pimpinan Dinas Pendidikan daerah ini diakui Kanit Tipikor Reskrim Polres Pangkep, Aipda Rustam kepada awak media pekan lalu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terkait alat peraga Kita tetap profesional melakukan pemeriksaan. Sudah kita panggil pihak rekanan juga terkait ini. Kedepannya juga kita akan panggil pihak dinas terkait. Sebelumnya, kita sudah panggil kembali rekanan, ini sudah yang ketiga kalinya,” beber Rustam.
Proyek Pengadaan Alat Peraga Edukatif( APE) yang dilaksanakan rekanan dari CV Kallolo Utama Karya senilai Rp 947 juta dan anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus( DAK) 2023.
Pengadaan APE ini meliputi enam Sekolah Taman Kanak-kanak dibeberapa wilayah kecamatan di kabupaten Pangkep.( Udi)





















