instagram youtube

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

MInasanews.Com.Makassar— Bupati Barru A. Ina Karika Sari, SH. M. Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru Syamsurizal, SH. MH menandatangani Memorandum Of Understanding (Mou) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.

Penandatanganan MoU/PKS yang turut disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M. Hum. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berlangsung di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsek di Makassar, Kamis 20/11/2025.

Baca Juga :  Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Usai penandatanganan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas kebijakan pembaruan hukum pidana nasional yang dinilai selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Program Pidana Kerja Sosial kata Bupati, diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, serta memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat

“Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” sebut Bupati.

Baca Juga :  Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Menurutnya, kerja sama ini tentunya menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sekaligus merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Tentang KUHP sebagai upaya modernisasi hukum pidana yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata. Tapi membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial”, jelasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan
Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini
Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB