instagram youtube

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Praktek dugaan penipuan dengan modus menggadaikan mobil milik orang lain yang dirental. Akhirnya berujung penjara, setelah pelaku berinitial N(26) ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan dibalik jeruji besi ruang tahanan Polres Pangkep.

Hal ini terungkap saat Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi Ps. Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Pangkep AIPTU Thamrin, S.H., saat menggelar press release terkait kasus tindak pidana penipuan di Aula Andi Endra DharmalaksanaPolres Pangkep,Senin (25/09/23).

Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., menjelaskan kasus penipuan tersebut terjadi Senin, tanggal 12 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 wita di Jalan Poros Tonasa II, Kampung Salebbo, Kelurahan Mangallekana, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Saat itu tersangka yang berinisial N(26) telah menggadaikan 1 (satu) unit mobil honda mobilio warna emas metalik yang direntalnya dan kemudian digadaikan kepada korban Mashuri(43).

Baca Juga :  Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Sekarang tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polres Pangkep.

Selain melakukan penahanan terhadap tersangka. Penyidik juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) Lembar kwitansi transaksi gadai mobil sejumlah Rp. 20.000.000 . Kemudian 1 (satu) lembar resi pengiriman uang sejumlah Rp. 7.000.000 dan barang bukti lainnya berupa Foto tersangka saat menerima uang yang diberikan oleh korban.

Dari kasus ini, tersangka di jerat dengan pasal 378 KUHP pidana. Dalam pasal ini tersangka diancam pasal penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Usai menggelar giat Press Release, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., memberikan himbauan kepada masyarakat khusunya yang ada di Kabupaten Pangkep.

“Warga harus waspada terhadap penggelapan mobil bagi pemilik usaha rental mobil. Apalagi dengan semakin banyaknya kasus penggelapan mobil yang dijual kembali dengan harga murah.

Baca Juga :  Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan

Masyarakat diminta berhati-hati dengan janji pihak lain yang mengiming-imingi keuntungan besar oleh jaringan sindikat. Pelaku kerap datang dengan modus menyewa untuk perusahaan atau rental dengan order jangka panjang dan ada juga modus sewa bulanan,” kata Imran.( Udi)

Berita Terkait

Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas
Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:54 WIB

PT Semen Tonasa Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Aset Perusahaan

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Minggu, 16 November 2025 - 13:53 WIB

Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB