instagram youtube

Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security

admin - Penulis Berita

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:33 WIB

Minasanews.com, Makassar – Achmad Hisyam Tolle yang dikenal sebagai pemain brutal di lapangan kembali berulah. Mantan pemain PSM Makassar itu kali ini harus berurusan dengan hukum karena menikam seorang sekuriti tempat karaoke saat sedang pesta minuman keras (miras).

Hisyam Tolle ditangkap polisi usai menikam seorang sekuriti tempat karaoke di sekitar kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 05.30 Wita. Korbannya sampai mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga leher akibat tikaman pelaku menggunakan pecahan botol miras.

“(Hisyam Tolle) langsung menikam korban dengan pecahan botol yang mengenai leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi dari keterangan yang diterima detikSulsel, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Kabar Hisyam Tolle yang sampai nekat melukai seseorang memang bukanlah hal yang baru. Ketika masih aktif sebagai pemain, Tolle sering melukai pemain lawan.

Pada tahun 2015, pria berusia 29 tahun itu menjadi biang kerok cedera ACL yang dialami Zulham Zamrun. Peristiwa tersebut terjadi pada pertandingan antarkampung (tarkam) Habibie Cup 2015 atau saat PSSI dibekukan FIFA.

Hisyam Tolle yang bermain untuk Gasma Enrekang melawan Persipare Parepare tim yang dibela Zulham Zamrum. Kejadian itu membuat Zulham harus menepi selama 6 bulan.

Kemudian pada tahun 2016, Hisyam Tolle juga kedapatan memukul salah satu pemain PON Sulsel Irfan Arfandi. Kala itu, PSM melakoni laga uji coba melawan PON Sulsel.

Baca Juga :  Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang

Memasuki ISC musim 2016, Hisyam Tolle menjadi biang kekalahan PSM saat sudah unggul lebih dulu di markas Pusamania Borneo FC. Hisyam Tolle diganjar kartu merah karena bersitegang dengan Gerald Pangkali.

Hengkang dari PSM, Hisyam Tolle kembali berulah saat membela PSIM Yogyakarta pada tahun 2019. Tolle dalam pertandingan melancarkan tendangan kungfu pada pemain Persis Solo, Shulton Fajar.

Bukannya meratapi kesalahan, Hisyam Tolle justru berusaha mengejar Shulton Fajar. Hingga wasit memberikannya kartu merah.

Tidak sampai di situ, Hisyam Tolle bahkan melakukan intimidasi kepada seorang wartawan foto untuk menghapus foto-foto saat dirinya bermain brutal. Akibat kejadian itu pula Komdis PSSI memberikannya sanksi berat tidak boleh berkecimpung di sepakbola Indonesia selama 5 tahun.

Berita Terkait

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang
Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita