instagram youtube

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Minasanews.Com.Barru— Usai menyeret kasus dugaan korupsi Pasar Toppodolli yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar. Kini penyidik Tipidkor Reskrim Polres Barru mengusut kasus jembatan Sungai Walemping yang menghubungkan ruas jalan poros Takkalasi, Bainange (Barru)-.Lawo(Soppeng).

Bahkan pihak penydik Tipidkor sudah menaikkan status kasus ini dari proses penyelidikan ke penyidikan. Total nilai anggaran pembangunan jembatan ini sekitar Rp 5 milyar. Namun yang masuk ranah penyidikan dari tim penyidik Reskrim Polres Barru pengerjaan proyek tahun 2022 senilai Rp 1,7 Milyar.

Pengerjaan jembatan Walemping di desa Kamiri kecamatan Balusu kabupaten Barru yang merupakan jalur provinsi dan menghubungkan ruas jalan Takkalasi, Bainange(Barru) dengan Lawo( Soppeng) sudah dua kali mangkrak.

Baca Juga :  Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Jembatan Sungai Walemping kata Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Doris yang dikonfirmasi Jum’at(3/11/2023) mengakui kalau kasus ini sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke tahapan penyidikan.

“Perkara dugaan kasus korupsi jembatan Walemping ini sudah masuk tahap sidik, setelah melalui proses pengumpulan bahan keterangan, kemudian dilakukan lidik hingga naik status ke penyidikan,” ujar Doris.

Ditambahkan mantan Kapolsek Mallawa Maros ini bahwa proyek pembangunan jembatan sungai Walemping ini merupakan proyek anggaran 2021. “Hanya saja yang masuk penyelidikan dan penyidikan pihak Reskrim Polres Barru yakni proyek 2022 dengan besaran anggaran sebesar Rp 1,7 Milyar dari total nilai Rp 5 Milyar ,” tambah Doris.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

AKP Doris juga tak menampik jika dalam perkara ini belum dilakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dari pembangunan jembatan Walemping.

“Kami masih menunggu proses pengembangan penyidikan kasus ini dan masih ada tahapan yang sedang berproses sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. Tunggu saja prosesnya karena akan menuju ke penetapan tersangka. Apalagi saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan
Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security
Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui
Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Berita Terkait

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita