instagram youtube

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pelaku AR(25) yang disebut-sebut seorang residivis dan diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan Akib(27) disalah satu rumah titik kumpul aparat dari salah satu Kesatuan di Polres Barru, Rabu(20/12/2023) siang.

Saat diinterogasi Tim Penyidik Reskrim Polres Barru, AR ngaku menusuk korban dengan 8 tusukan dibeberapa bagian tubuh hingga Akib meregang nyawa.

Dalam kejadian ini diduga antara korban dengan pelaku sempat berkelahi. Namun pelaku yang lebih dulu memegang pisau dapur dengan leluasa menghunjamkan pisau dibagian punggung, dada hingga lutut.

Meski dalam peristiwa ini tidak satu pun saksi yang sempat melihat kejadian pembunuhan tersebut, seperti diakui Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Doris Hediana.

Baca Juga :  Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

“Namun dari hasil pengembangan proses penyelidikan, kita sudah menemukan petunjuk dan alat bukti, sehingga tidak sampai menyulitkan pihak penyidik untuk menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku kasus ini,” ucap Doris.

Dihadapan penyidik, kata Kasat Reskrim. “Pelaku mengakui jika dirinya yang menusuk 8 kali ke arah tubuh hingga dia tumbang. Setelah itu AR memilih kabur dengan kendaraan roda dua miliknya,” terangnya.

Hanya saja motor yang dikendarai pelaku sempat mogok di jalan poros di wilayah Pangkep. Tetapi lagi-lagi pelaku yang kabur ini tidak kehilangan akal. “Dia rela tinggalkan motornya yang mogok kemudian meminta tumpangam mobil yang melintas dijalan poros hingga sampai ke Makassar,” ucap Doris.

Pelaku yang memilih kabur sempat leluasa bersembunyi selama tiga hari. seperti dibeberkan Mantan Kapolsek Camba ini. “Namun hingga akhirnya pelarian pelaku berakhir, setelah berhasil dibekuk saat mengendarai motor disekitar Jalan Irian Makassar,” pungkasnya.

Baca Juga :  PLTU Barru 11 Tahun Berkiprah, Sabet Award Kinerja Platinum Hingga Anugrah Proper Hijau

Pelaku berhasil dibekuk Tim Resmob Reskrim Polres Barru yang diback up Resmob Polda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM
Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati
Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 10 November 2023 - 20:02 WIB

Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Rabu, 1 Maret 2023 - 13:47 WIB

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita