Minasanews.Com.Barru— Pelaku AR(25) yang disebut-sebut seorang residivis dan diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan Akib(27) disalah satu rumah titik kumpul aparat dari salah satu Kesatuan di Polres Barru, Rabu(20/12/2023) siang.

Saat diinterogasi Tim Penyidik Reskrim Polres Barru, AR ngaku menusuk korban dengan 8 tusukan dibeberapa bagian tubuh hingga Akib meregang nyawa.
Dalam kejadian ini diduga antara korban dengan pelaku sempat berkelahi. Namun pelaku yang lebih dulu memegang pisau dapur dengan leluasa menghunjamkan pisau dibagian punggung, dada hingga lutut.
Meski dalam peristiwa ini tidak satu pun saksi yang sempat melihat kejadian pembunuhan tersebut, seperti diakui Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Doris Hediana.
“Namun dari hasil pengembangan proses penyelidikan, kita sudah menemukan petunjuk dan alat bukti, sehingga tidak sampai menyulitkan pihak penyidik untuk menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku kasus ini,” ucap Doris.
Dihadapan penyidik, kata Kasat Reskrim. “Pelaku mengakui jika dirinya yang menusuk 8 kali ke arah tubuh hingga dia tumbang. Setelah itu AR memilih kabur dengan kendaraan roda dua miliknya,” terangnya.

Hanya saja motor yang dikendarai pelaku sempat mogok di jalan poros di wilayah Pangkep. Tetapi lagi-lagi pelaku yang kabur ini tidak kehilangan akal. “Dia rela tinggalkan motornya yang mogok kemudian meminta tumpangam mobil yang melintas dijalan poros hingga sampai ke Makassar,” ucap Doris.

Pelaku yang memilih kabur sempat leluasa bersembunyi selama tiga hari. seperti dibeberkan Mantan Kapolsek Camba ini. “Namun hingga akhirnya pelarian pelaku berakhir, setelah berhasil dibekuk saat mengendarai motor disekitar Jalan Irian Makassar,” pungkasnya.
Pelaku berhasil dibekuk Tim Resmob Reskrim Polres Barru yang diback up Resmob Polda Sulsel.( Udi)





















