instagram youtube

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

admin - Penulis Berita

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

Minasanews.com,Makassar- Sejak bulan Agustus 2024 lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan belum juga mengumumkan tersangka dugaan korupsi penggunaan laba di Bank Sulselbar.

Dugaan penggunaan laba yang dimaksud ialah berupa pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019.

Pada Rabu (14/8/2024) lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil 20 karyawan dari Bank Sulselbar untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH., membenarkan pemeriksaan saksi tersebut, namun tidak menjelaskan detail identitas saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga :  Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,” ujar Soetarmi.

Merespon hal tersebut Ketua Komando Merah Putih Sulsel, Bojan mendesak Kejati Sulsel untuk konsisten mengusut dugaan korupsi tersebut secara tuntas.

“Tidak ada yang kadaluarsa dalam proses hukum di Indonesia, Kejati wajib mengusut dugaan korupsi yang ada di Bank Sulsebar,”ujar Bojan saat di konfirmasi.

Ia juga menambahkan bahwa kasus yang telah berjalan hampir setahun untuk segera kejati tuntaskan agar di kemudian hari tidak terjadil hal serupa.

“Kita mendesak kejati menyelesaikan kasus tersebut, dan tentunya KOMPI Sulsel akan mengawal kasus dugaan korupsi di bank Sulselbar”,ucap Bojan.

Baca Juga :  Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

Di akhir Ketua Komando Merah Putih Sulsel menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi dan konsisten mengawal kasus dugaan korupsi bila Kejati Sulsel belum juga menuntakan hal tersebut.

Sementara itu, pihak Bank Sulselbar melalui Humas Hartani Djati menegaskan bahwa pemberian tantiem dan jasa produksi telah mendapat persetujuan dalam RUPS tahun buku 2018 dan 2019.

Ia menambahkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan laba telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Hingga Minggu (2/3/2025) Kasi Penkum Kejati Sulsel saat di hubungi via whatsapp telah memberikan konfirmasi  kepada media terkait perkembangan penyelidikan

“Masih di tangani di bidang Pidsus,”ucap Soetarmi melalui sambungan whatsapp.

Berita Terkait

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Berita Terkait

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

Senin, 27 Februari 2023 - 18:04 WIB

Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Senin, 28 Juli 2025 - 07:32 WIB

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Tegaskan Dukungan Untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:14 WIB

Daerah

27 Lembaga Gagas Agenda Barru Bermunajat Salat Istisqa

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:40 WIB

Dilarang Curi berita