Minasanews.com,Makassar- Sejak bulan Agustus 2024 lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan belum juga mengumumkan tersangka dugaan korupsi penggunaan laba di Bank Sulselbar.
Dugaan penggunaan laba yang dimaksud ialah berupa pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019.
Pada Rabu (14/8/2024) lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil 20 karyawan dari Bank Sulselbar untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH., membenarkan pemeriksaan saksi tersebut, namun tidak menjelaskan detail identitas saksi yang telah diperiksa.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,” ujar Soetarmi.
Merespon hal tersebut Ketua Komando Merah Putih Sulsel, Bojan mendesak Kejati Sulsel untuk konsisten mengusut dugaan korupsi tersebut secara tuntas.
“Tidak ada yang kadaluarsa dalam proses hukum di Indonesia, Kejati wajib mengusut dugaan korupsi yang ada di Bank Sulsebar,”ujar Bojan saat di konfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa kasus yang telah berjalan hampir setahun untuk segera kejati tuntaskan agar di kemudian hari tidak terjadil hal serupa.
“Kita mendesak kejati menyelesaikan kasus tersebut, dan tentunya KOMPI Sulsel akan mengawal kasus dugaan korupsi di bank Sulselbar”,ucap Bojan.
Di akhir Ketua Komando Merah Putih Sulsel menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi dan konsisten mengawal kasus dugaan korupsi bila Kejati Sulsel belum juga menuntakan hal tersebut.
Sementara itu, pihak Bank Sulselbar melalui Humas Hartani Djati menegaskan bahwa pemberian tantiem dan jasa produksi telah mendapat persetujuan dalam RUPS tahun buku 2018 dan 2019.
Ia menambahkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan laba telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Hingga Minggu (2/3/2025) Kasi Penkum Kejati Sulsel saat di hubungi via whatsapp telah memberikan konfirmasi kepada media terkait perkembangan penyelidikan
“Masih di tangani di bidang Pidsus,”ucap Soetarmi melalui sambungan whatsapp.





















