instagram youtube

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:19 WIB

Minasanews.Com.Barru – Usai gerebek sejumlah pedagang miras dan tempat hiburan. Aparat Polres Barru sita ratusan botol minuman keras(miras). Selain itu Kepolisian Resor Barru melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil razia jelang Tahun Baru 2024. Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Ichsan, S.H., M.M di halaman kantor Polres, Jalan Jendral Sudirman No.9 pada Jum’at (22/12/2023).

Barang bukti miras yang disita dalam razia itu sebanyak 210 botol berbagai merek yang berhasil diamankan dari beberapa pedagang dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Legislator Mimika Kunker ke Fraksi Golkar DPRD Barru

Seperti diketahui, menjelang tahun baru, Polres Barru gencar melakukan razia penyakit masyarakat dengan menargetkan narkoba, minuman keras, prostitusi, dan perjudian.

Tidak hanya minuman bermerk, miras tradisional jenis tuak juga tidak luput dari razia dan dimusnahkan pada kesempatan yang sama.

Kepada awak media, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Pores Barru mengantisipasi meningkatnya tindakan kriminal akibat peredaran minuman keras yang biasanya menjadi trend saat tahun baru.

“Razia dan pemusnahan ini adalah bentuk pencegahan terhadap kejahatan yang dipicu oleh minuman keras. Biasanya trendnya meningkat saat tahun baru,” jelas Iptu Ichsan.

Baca Juga :  Bupati Barru Teken MOU Bersama STIE AMKOP Makassar

Selain itu, Kasat Narkoba juga meminta kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru tanpa minuman keras dan narkoba guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Merayakan tahun baru tidak perlu dengan narkoba atau minuman keras. Mari kita cipatakan suasana tahun baru yang aman dan kondusif,” tegas Kasat Narkoba.( Udi)

Berita Terkait

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman
Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah
Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Berita Terkait

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:53 WIB

Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita