Minasanews.com, Makassar – Lima mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan saat bentrokan antara Fakultas Peternakan (Fapet) dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP).
Seorang cleaning service juga diamankan dan menjadi tersangka atas kasus itu.
“Semua sudah tersangka, 5 orang mahasiswa (Fakultas) Peternakan Unhas, 1 orang cleaning service,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).
Kasus ini diselidiki usai menerima laporan korban yang merupakan mahasiswa Fapet Unhas inisial FD (23) pada Jumat (17/3). Motif pengeroyokan ini dipicu aksi balas dendam.
“Motif pengeroyokan balas dendam,” ungkapnya.
Kelima pelaku ditangkap di wilayah Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini pada Sabtu (18/3). Kelima mahasiswa yang menjadi tersangka masing-masing berinisial YPBR (20), Y (20), MFM (19), MFI (20) dan MI (21), lalu seorang cleaning service inisial A (20).
Lando menjelaskan, kasus pengeroyokan terhadap FD terjadi pada Jumat (17/3). Awalnya, sekelompok mahasiswa Fakultas Peternakan menyerang Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas yang memicu bentrokan.
“Kemudian beberapa mahasiswa dari Fakultas Perikanan lari keluar dari gedung, lalu korban diketemukan oleh pelaku dan dianiaya secara bersama-sama,” tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sejumlah tubuhnya. Insiden itu sempat terekam dalam video yang tersebar di media sosial.
“Pada saat kejadian pengeroyokan tersebut ada warga yang melintas di tempat kejadian memvideokan dengan menggunakan ponselnya. Selanjutnya korban dilakukan perawatan di rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar,” urai Lando.