instagram youtube

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

admin - Penulis Berita

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Minasanews.com, Makassar – Lima mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan saat bentrokan antara Fakultas Peternakan (Fapet) dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP).

Seorang cleaning service juga diamankan dan menjadi tersangka atas kasus itu.

“Semua sudah tersangka, 5 orang mahasiswa (Fakultas) Peternakan Unhas, 1 orang cleaning service,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).

Kasus ini diselidiki usai menerima laporan korban yang merupakan mahasiswa Fapet Unhas inisial FD (23) pada Jumat (17/3). Motif pengeroyokan ini dipicu aksi balas dendam.

Baca Juga :  Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

“Motif pengeroyokan balas dendam,” ungkapnya.

Kelima pelaku ditangkap di wilayah Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini pada Sabtu (18/3). Kelima mahasiswa yang menjadi tersangka masing-masing berinisial YPBR (20), Y (20), MFM (19), MFI (20) dan MI (21), lalu seorang cleaning service inisial A (20).

Lando menjelaskan, kasus pengeroyokan terhadap FD terjadi pada Jumat (17/3). Awalnya, sekelompok mahasiswa Fakultas Peternakan menyerang Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas yang memicu bentrokan.

Baca Juga :  Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

“Kemudian beberapa mahasiswa dari Fakultas Perikanan lari keluar dari gedung, lalu korban diketemukan oleh pelaku dan dianiaya secara bersama-sama,” tuturnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sejumlah tubuhnya. Insiden itu sempat terekam dalam video yang tersebar di media sosial.

“Pada saat kejadian pengeroyokan tersebut ada warga yang melintas di tempat kejadian memvideokan dengan menggunakan ponselnya. Selanjutnya korban dilakukan perawatan di rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar,” urai Lando.

 

 

 

Berita Terkait

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas
Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi
Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:47 WIB

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Sabtu, 4 November 2023 - 07:58 WIB

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita