instagram youtube

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

admin - Penulis Berita

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan Makassar, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar.Tiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar itu adalah Kepala Dinas Perpustakaan AT serta dua orang kontraktor yakni M dan R.

“Penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, Jumat (19/5).

Baca Juga :  Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Sundari menerangkan AR ditetapkan jadi tersangka karena memiliki peran sebagai PPK pada proyek pembangunan gedung Perpustakaan Makassar.

“AR selaku Kepala Dinas Perpustakaan juga selaku PPK proyek tersebut. Kemudian rekanan ada M sebagai Direktur CV Era Mustika Graha dan R selaku pelaksana kegiatan,” ujar Sundari.

Sundari menerangkan pemerintah sebelumnya mengeluarkan anggaran hingga Rp7,9 miliar untuk proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Namun, dalam pertengahan pengerjaan terjadi putus kontrak yang berdampak pembangunan mangkrak.

Baca Juga :  Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Selanjutnya, kata Sundari, Kejagung pun melakukan pemeriksaan hingga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam perencanaan anggaran.

“Diperoleh selisih kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar. Sehingga ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sundari.

Saat ini untuk keperluan penyidikan, tiga tersangka itu ditahan di Lapas Makassar.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental
Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis
Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:53 WIB

Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:49 WIB

Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Jumat, 10 November 2023 - 19:56 WIB

Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page