instagram youtube

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

admin - Penulis Berita

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan Makassar, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar.Tiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar itu adalah Kepala Dinas Perpustakaan AT serta dua orang kontraktor yakni M dan R.

“Penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, Jumat (19/5).

Baca Juga :  Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Sundari menerangkan AR ditetapkan jadi tersangka karena memiliki peran sebagai PPK pada proyek pembangunan gedung Perpustakaan Makassar.

“AR selaku Kepala Dinas Perpustakaan juga selaku PPK proyek tersebut. Kemudian rekanan ada M sebagai Direktur CV Era Mustika Graha dan R selaku pelaksana kegiatan,” ujar Sundari.

Sundari menerangkan pemerintah sebelumnya mengeluarkan anggaran hingga Rp7,9 miliar untuk proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Namun, dalam pertengahan pengerjaan terjadi putus kontrak yang berdampak pembangunan mangkrak.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wawali Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat KKSS 2025–2030 di Jakarta

Selanjutnya, kata Sundari, Kejagung pun melakukan pemeriksaan hingga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam perencanaan anggaran.

“Diperoleh selisih kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar. Sehingga ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sundari.

Saat ini untuk keperluan penyidikan, tiga tersangka itu ditahan di Lapas Makassar.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange
Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih
Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang
Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:04 WIB

Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita