instagram youtube

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tim Satresnarkoba Polres Barru belum puas hanya sampai pada pengungkapan penemuan sabu seberat 30 kg. Apalagi baru menangkap seorang kurir. Kini aparat Satresnarkoba masih terus melakukan proses pengembangan penyelidikan, untuk mencari siapa sebenarnya pemilik barang haram ini.

Meski disaat agenda press release digelar di Mapolda Sulsel. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi sempat menyebutkan inisial Bos AD sebagai pengendali pengiriman sabu dari Lapas Tarakan Kaltara ke Pelabuhan Awerange di Kabupaten Barru.

Namun hingga saat ini sang Bos AD itu masih berstatus sebagai saksi. Padahal Bos AD ini masih menjalani proses hukum dalam Lapas Tarakan dan sekarang berstatus saksi dalam penemuan sabu 30 kg.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengakui kasus ini masih pengembangan penyidikan dan penyelidikan. “Kasus sabu 30 kg dan seorang kurir sudah diungkap. Tetapi pengusutan perkara sabu ini masih dalan pengembangan,” ujar Dodik.

Baca Juga :  Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Usai menjelaskan Cooling Syistem menyambut Pilkada 2024 dan menjelaskan duduk perkara berbagai masalah yang ditangani seperti tambang, Bayi dibuang, beras hingga pengungkapan sabu 30 kg. Kapolres kemudian meminta para Kasat memberikan penjelasan terkait dengan apa yang ditangani saat ini.

Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Boby yang diminta Kapolres memberikan penjelasan dihadapan awak media dalam acara Cooling System yang digelar Polres Barru, Rabu(15/5/2024) di Warkop happyness.

Menyatakan atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto tim Satresnarkoba sudah bersyukur karena telah mencatatkan prestasi setelah mengungkap kasus penemuan sabu sebanyak 30 kg.

“Tetapi kita tidak akan berhenti sampai pada pengungkapan atas penemuan barang haram yang jumlahnya sangat besar itu. Kami belum puas karena baru mengamankan kurir dan belum menangkap siapa pemilik sabu tersebut,” ucap Iptu Boby.

Baca Juga :  Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Secara detail Iptu Boby menjelaskan hasil penelusuran pengembangan kasus sabu 30 kg selama lebih dari sepekan di Tarakan Kaltara. Boby mengaku sudah memintai keterangan Bos AD. Hanya saja saat ini status AD ini masih sebatas sebagai saksi.

Lebih lanjut dari pengembangan kasus sabu 30 kg, lanjut Boby menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan melalui jalur IT karena jaringan komunikasi telephone antara kurir dengan Bos agak sulit terdeteksi karena dalam berkomunikasi menempuh cara ala pasobis.

“Kita sementara juga berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dalam pengembangan kasus besar tersebut,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi
Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice
Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia
Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Berita Terkait

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:04 WIB

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:53 WIB

Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:40 WIB

Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Sabtu, 28 September 2024 - 15:11 WIB

Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita