instagram youtube

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tim Satresnarkoba Polres Barru belum puas hanya sampai pada pengungkapan penemuan sabu seberat 30 kg. Apalagi baru menangkap seorang kurir. Kini aparat Satresnarkoba masih terus melakukan proses pengembangan penyelidikan, untuk mencari siapa sebenarnya pemilik barang haram ini.

Meski disaat agenda press release digelar di Mapolda Sulsel. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi sempat menyebutkan inisial Bos AD sebagai pengendali pengiriman sabu dari Lapas Tarakan Kaltara ke Pelabuhan Awerange di Kabupaten Barru.

Namun hingga saat ini sang Bos AD itu masih berstatus sebagai saksi. Padahal Bos AD ini masih menjalani proses hukum dalam Lapas Tarakan dan sekarang berstatus saksi dalam penemuan sabu 30 kg.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengakui kasus ini masih pengembangan penyidikan dan penyelidikan. “Kasus sabu 30 kg dan seorang kurir sudah diungkap. Tetapi pengusutan perkara sabu ini masih dalan pengembangan,” ujar Dodik.

Baca Juga :  Pembunuh Sadis Belum Ditangkap, Kapolres Maros Janji Secepatnya Bekuk Pelaku

Usai menjelaskan Cooling Syistem menyambut Pilkada 2024 dan menjelaskan duduk perkara berbagai masalah yang ditangani seperti tambang, Bayi dibuang, beras hingga pengungkapan sabu 30 kg. Kapolres kemudian meminta para Kasat memberikan penjelasan terkait dengan apa yang ditangani saat ini.

Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Boby yang diminta Kapolres memberikan penjelasan dihadapan awak media dalam acara Cooling System yang digelar Polres Barru, Rabu(15/5/2024) di Warkop happyness.

Menyatakan atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto tim Satresnarkoba sudah bersyukur karena telah mencatatkan prestasi setelah mengungkap kasus penemuan sabu sebanyak 30 kg.

“Tetapi kita tidak akan berhenti sampai pada pengungkapan atas penemuan barang haram yang jumlahnya sangat besar itu. Kami belum puas karena baru mengamankan kurir dan belum menangkap siapa pemilik sabu tersebut,” ucap Iptu Boby.

Baca Juga :  Kontraktor Jalur Bulu Dua Belum Rampungkan Empat Segmen

Secara detail Iptu Boby menjelaskan hasil penelusuran pengembangan kasus sabu 30 kg selama lebih dari sepekan di Tarakan Kaltara. Boby mengaku sudah memintai keterangan Bos AD. Hanya saja saat ini status AD ini masih sebatas sebagai saksi.

Lebih lanjut dari pengembangan kasus sabu 30 kg, lanjut Boby menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan melalui jalur IT karena jaringan komunikasi telephone antara kurir dengan Bos agak sulit terdeteksi karena dalam berkomunikasi menempuh cara ala pasobis.

“Kita sementara juga berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dalam pengembangan kasus besar tersebut,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan
Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Rabu, 10 September 2025 - 16:21 WIB

Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Rabu, 24 September 2025 - 13:15 WIB

Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru

Senin, 11 Desember 2023 - 19:58 WIB

Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:15 WIB

Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita