instagram youtube

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

admin - Penulis Berita

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

ilustrasi penipuan surel undangan nikahan yang menguras isi atm korbannya

ilustrasi penipuan surel undangan nikahan yang menguras isi atm korbannya

Minasanewscom, Makassar- Beberapa waktu lalu viral sebuah tangkapan layar pengiriman pesan whatsapp berupa file (apk) dengan judul Surat Undangan pernikahan digital yang membawa bencana dan berujung menguras rekening penerima pesan.

Pasalnya, isi dari apk tersebut adalah aplikasi pembobol m-banking.

Mendapatkan laporan dan info pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus viral tersebut.

Akhirnya Tim Cyber Mabes Polri menangkap pria berinisial IA, di duga pembuat surat elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban.

IA dan kelompoknya diduga menyebarkan surel aplikasi undangan pernikahan itu ke media sosial di Sulawesi Selatan.

IA adalah seorang mahasiswa berusia 20 tahun asal Sulsel.

“Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.

“Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Sulsel. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” ujarnya.

Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban.

Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis data pribadinya terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian merubah nomor pin dan menguasai.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Kompol Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel.

Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

“Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” ungkap dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Berita Terkait

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru
Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun
Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:15 WIB

Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:29 WIB

Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita