instagram youtube

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

admin - Penulis Berita

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Minasanews.com, Pangkep – Nelayan berinisial Z di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena kasus kepemilikan bom ikan. Z diamankan saat hendak melakukan aksinya.

“Kami telah mengamankan pelaku yang menggunakan bom ikan,” ungkap Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Imran menjelaskan pelaku ditangkap di Pulau Gondong Bali, Desa Mattiro Matae, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Pangkep pada hari Selasa, (2/5) sekira pukul 05.30 Subuh.

“Proses penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat,”paparnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni di antaranya, tiga buah jerigen ukuran 5 liter, satu buah jeriken ukuran 2 liter, 5 buah botol ukuran 1,5 liter, dua botol ukuran 600 mililiter yang masing-masing berisi butiran putih diduga pupuk amonium nitrat (ANFO).

Baca Juga :  Diikutkan Musrembang, Pemkab Pangkep Jaring Aspirasi Anak

Selain itu 1 buah cool box fiber warna kuning dan penutup terbuat dari triplek. Lalu satu buah jerigen bekas yang sudah dipotong pada bagian atas dan terdapat tali pada bagian sisi.

“Barang bukti tersebut hendak digunakan pelaku untuk melakukan pengeboman ikan,” jelasnya.

Kasat Polairud Polres Pangkep Iptu Rodo Parulian Manik menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga. Dalam laporannya, Pulau Gondong Bali masih sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Baca Juga :  Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

“Dari Informasi tersebut, lalu ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku pengeboman ikan inisial Z,” paparnya.

Tersangka diduga melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 12 tahun 1951 LN nomor 78.

Pelaku diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga
Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi
Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping
Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice
Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:44 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Senin, 27 Februari 2023 - 14:27 WIB

Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

Senin, 30 Januari 2023 - 10:52 WIB

Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

Daerah

Kafilah Pangkep Puji LO STQH

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:08 WIB

Edukasi

Komitmen Andi Ina Untuk Lembaga Pendidikan

Kamis, 24 Apr 2025 - 05:59 WIB

You cannot copy content of this page