Minasanews.com,Makassar- AMAR (Aliansi Mahasiswa dan Rakyat) lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tinggi Sulawesi Selatan, jl Urip Sumoharjo pada Kamis (17/10/2024).
Dalam demonstrasi tersebut mereka mendesak kejelasan kasus dugaan penyimpangan dana pemeliharaan sarana dan prasarana PT Angkasa Pura 1 Makassar Tahun anggaran 2022-2023 yang telah berjalan 4 bulan yang lalu dalam tuntutan aliansi mahasiswa dan rakyat tersebut.
Perlu diketahui kasus dugaan penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar pihak kejati Sulsel telah melakukan penyelidikan sejak 27 Juni 2024 yang lalu, yang hingga kini belum ada kejelasan kasus tersebut.
27 orang dari Manajemen PT Angkasa Pura 1 Makassar telah di periksa oleh Kejati Sulsel dalam perkara dugaan penyimpangan tersebut.
Fahrul selaku Jenderal lapangan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat menyatakan bahwa Kejati dalam hal ini untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kita mendesak kejati Sulsel untuk segera menaikkan ke tahap penyidikan, dan segera menetapkan tersangka dalam proses dugaan penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 bandara sultan hasanuddin,”tegas Fahrul saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan menyoal atensi khusus kejati maupun pihak penyidik dalam menangani perkara tersebut.
“Ini wajib segera di atensi cepat oleh Kejati Sulsel selaku penyelenggara negara yang berintegritas,”tambahnya.
Saat akan meninggalkan Kejati massa demonstrasi AMAR di temui langsung oleh Humas Kejati Sulsel yaitu Soetarmi Kepala seksi penerangan hukum Kejati Sulsel.
Ia menjelaskan bahwa perkara terseburlt masih dalam proses tahap penyelidikan dan sementara sedang dalam proses.
“Jadi perkara ini sementara masih proses penyelidikan, dan belum bisa kita tetapkan tersangka dalam perkara tersebut,”ucap Soetarmi di hadapan massa demonstrasi.
Diakhir setelah Soetarmi menemui massa aksi di depan kantor Kejati Sulsel, Jendlap Aliansi Mahasiswa dan Rakyat untuk meminta transparansi perkara tersebut.