instagram youtube

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Satu diantara 17 tersangka kawanan sindikat kasus uang palsu. Ternyata ada seorang oknum Ibu Guru yang mengajar disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di Makassar dan yang bersangkutan dinyatakan ikut terseret dalam perkara penyebaran uang palsu ini.

Sang pendidik yang patut dinilai mencoreng citra dunia pendidikan dengan dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu itu berinitial SUK (55). Sejatinya Ibu Guru ini lima tahun lagi akan memasuki masa purna bhakti sebagai ASN. Namun keburu terjebak dalam pusaran kasus penyebaran uang palsu.

Pengungkapan 17 tersangka kasus uang palsu yang diproduksi di Kampus UIN Makassar di Samata Kabupaten Gowa ini diketahui setelah pihak Polres Gowa menggelar Press release yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Judhiawan Wibisono yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan ikut dihadiri Rektor UIN Makassar Prof Dr Hamdan Juhannis bersama seluruh Wakil Rektor UIN.

Baca Juga :  Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Tenaga pengajar SMK ini mengakui perbuatannya kepada penyidik bahwa dirinya ikut menguasai dan mengedarkan uang palsu itu dengan cara membeli dan membelanjakan uang palsu tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya menyatakan peran SU menguasai dan menyebarkan uang palsu. A
Hal itu diakuinya didepan penyidik jika oknum Guru ini pernah membeli uang palsu dengan nilai Rp 1 juta dan mempetoleh uang palsu sebanyak Rp 2 juta.

Baca Juga :  Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

“SUK terus tergiur dengan peredaran uang palsu ini, kemudian ia membeli lagi senilai Rp 10 juta dan menerima uang palsu Rp 20 juta. Uang palsu yang diterima SUK itu tidak lagi utuh jumlahnya karena sudah dibelanjakan dan dibagikan,” ungkap Reonald.

Dijelaskan Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar bahwa Ibu guru ini lebih leluasa membeli dan memiliki uang palsu itu setelah tergabung dalam group Watshap dari kelompok sindikat tersebut.

“Pengungkapan tempat penyimpanan uang palsu yang dikuasai SUK terbilang sulit karena tersangka ini menyimpan dan menyembunyikan uang palsu itu dibawah tegel lantai rumahnya,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum
Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres
Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping
Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Senin, 11 Desember 2023 - 19:58 WIB

Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Minggu, 16 November 2025 - 13:53 WIB

Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi

Berita Terbaru