Minasanews.Com.Barru— Saat penangkapan lima tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Polres Barru. Aparat Kepolisian Resort Barru yang dipimpin langsung Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki dari kelima tahanan kabur tersebut
Penembakan terukur ini diberikan sebagai tindakan tegas aparat Polres Barru terhadap lima tersangka yang menyandang status residivis ini. Dalam tindakan tegas itu menyebabkan satu dari lima tersangka itu terpaksa dirujuk ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan.
Tersangka yang dirujuk itu akibat luka tembak dibagian kakinya sudah dikembalikan ke ruang tahanan Polres Barru. Hal ini diakui Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi, Senin(17/6/2024).
” Tindakan tegas kepada lima tersangka kasus narkoba itu terpaksa diberikan karena kabur dari ruang tahanan. Kelimanya ditembak bagian kakinya dengan cara terukur dan satu diantaranya harus dirujuk ke RS Bhayangkara. Tetapi sekarang sudah dikembalikan ke ruang tahanan Polres Barru,” aku Dodik.
Bukan hanya para tersangka yang menerima tindakan tegas, kata Kapolres Barru ini. Petugas jaga saat kejadian juga dibebastugaskan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam.
“Aparat Kepolisian yang bertugas jaga saat kejadian kaburnya kelima tahanan itu, saat ini masih terus didalami dan menjalani proses pemeriksaan. Kita tunggu hasil pemeriksaan itu, untuk mengetahui tingkat kelalaian yang dilakukan,” pungkasnya.( Udi)