instagram youtube

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

admin - Penulis Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Minasanews.com, Makassar – Polrestabes Makassar menangkap seorang pelaku penganiayaan menjelang pesta miras oplosan yang menyebabkan tiga orang pelajar meninggal dunia.

“Iya, sudah (ditangkap),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol,Rabu (1/3).

“Pelaku anak pak RT, ada satu tapi anak purnawirawan tapi sudah meninggal juga bernama Rizky,” sambungnya.

Ridwan mengatakan penganiayaan dilakukan sebelum para korban dipaksa minum miras oplosan.

“Satu orang aja yang melakukan penganiayaan, tapi masih kita dalami dulu untuk miras oplosan dan penganiayaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Orang tua korban meninggal akibat miras oplosan meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut.

Penganiayaan dilakukan sebelum pesta miras oplosan digelar. Salah satu korbannya berinisial AA (15) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

Orang tua AA sangat sakit hati atas peristiwa itu. Akibat pesta miras oplosan itu, tiga orang meninggal dunia dan lima orang menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

“Saya tidak terima anak saya kasih begitu. Sakit hati dikasih begini anak saya,” kata Ibu AA, Rahmawati.

Dia menanggapi video yang beredar sebelum pesta miras oplosan. Ia menyebut yang merekam video penganiayaan anaknya sebelum pesta miras adalah RF.

RF sendiri telah meninggal dunia usai pesta miras oplosan tersebut.

“Temannya yang videokan yang meninggal juga. Kalau yang pukul orang luar, bukan temannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui
Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap
Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar
Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:28 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:13 WIB

Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Kamis, 9 November 2023 - 20:24 WIB

Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita