instagram youtube

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

admin - Penulis Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Minasanews.com, Makassar – Polrestabes Makassar menangkap seorang pelaku penganiayaan menjelang pesta miras oplosan yang menyebabkan tiga orang pelajar meninggal dunia.

“Iya, sudah (ditangkap),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol,Rabu (1/3).

“Pelaku anak pak RT, ada satu tapi anak purnawirawan tapi sudah meninggal juga bernama Rizky,” sambungnya.

Ridwan mengatakan penganiayaan dilakukan sebelum para korban dipaksa minum miras oplosan.

“Satu orang aja yang melakukan penganiayaan, tapi masih kita dalami dulu untuk miras oplosan dan penganiayaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Orang tua korban meninggal akibat miras oplosan meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut.

Penganiayaan dilakukan sebelum pesta miras oplosan digelar. Salah satu korbannya berinisial AA (15) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

Orang tua AA sangat sakit hati atas peristiwa itu. Akibat pesta miras oplosan itu, tiga orang meninggal dunia dan lima orang menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Mahasiswa di Makassar Tewas Bunuh Diri Usai di Tangkap Terkait Narkoba

“Saya tidak terima anak saya kasih begitu. Sakit hati dikasih begini anak saya,” kata Ibu AA, Rahmawati.

Dia menanggapi video yang beredar sebelum pesta miras oplosan. Ia menyebut yang merekam video penganiayaan anaknya sebelum pesta miras adalah RF.

RF sendiri telah meninggal dunia usai pesta miras oplosan tersebut.

“Temannya yang videokan yang meninggal juga. Kalau yang pukul orang luar, bukan temannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan
Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek
Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:59 WIB

Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Rabu, 10 September 2025 - 16:21 WIB

Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita