instagram youtube

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

admin - Penulis Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Minasanews.com, Makassar – Polrestabes Makassar menangkap seorang pelaku penganiayaan menjelang pesta miras oplosan yang menyebabkan tiga orang pelajar meninggal dunia.

“Iya, sudah (ditangkap),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol,Rabu (1/3).

“Pelaku anak pak RT, ada satu tapi anak purnawirawan tapi sudah meninggal juga bernama Rizky,” sambungnya.

Ridwan mengatakan penganiayaan dilakukan sebelum para korban dipaksa minum miras oplosan.

“Satu orang aja yang melakukan penganiayaan, tapi masih kita dalami dulu untuk miras oplosan dan penganiayaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Orang tua korban meninggal akibat miras oplosan meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut.

Penganiayaan dilakukan sebelum pesta miras oplosan digelar. Salah satu korbannya berinisial AA (15) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

Orang tua AA sangat sakit hati atas peristiwa itu. Akibat pesta miras oplosan itu, tiga orang meninggal dunia dan lima orang menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Pembunuh Sadis Belum Ditangkap, Kapolres Maros Janji Secepatnya Bekuk Pelaku

“Saya tidak terima anak saya kasih begitu. Sakit hati dikasih begini anak saya,” kata Ibu AA, Rahmawati.

Dia menanggapi video yang beredar sebelum pesta miras oplosan. Ia menyebut yang merekam video penganiayaan anaknya sebelum pesta miras adalah RF.

RF sendiri telah meninggal dunia usai pesta miras oplosan tersebut.

“Temannya yang videokan yang meninggal juga. Kalau yang pukul orang luar, bukan temannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak
Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi
Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk
Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu
Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita