instagram youtube

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

admin - Penulis Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Minasanews.com, Makassar – Polrestabes Makassar menangkap seorang pelaku penganiayaan menjelang pesta miras oplosan yang menyebabkan tiga orang pelajar meninggal dunia.

“Iya, sudah (ditangkap),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol,Rabu (1/3).

“Pelaku anak pak RT, ada satu tapi anak purnawirawan tapi sudah meninggal juga bernama Rizky,” sambungnya.

Ridwan mengatakan penganiayaan dilakukan sebelum para korban dipaksa minum miras oplosan.

“Satu orang aja yang melakukan penganiayaan, tapi masih kita dalami dulu untuk miras oplosan dan penganiayaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Warung Kontrakan

Orang tua korban meninggal akibat miras oplosan meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut.

Penganiayaan dilakukan sebelum pesta miras oplosan digelar. Salah satu korbannya berinisial AA (15) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

Orang tua AA sangat sakit hati atas peristiwa itu. Akibat pesta miras oplosan itu, tiga orang meninggal dunia dan lima orang menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

“Saya tidak terima anak saya kasih begitu. Sakit hati dikasih begini anak saya,” kata Ibu AA, Rahmawati.

Dia menanggapi video yang beredar sebelum pesta miras oplosan. Ia menyebut yang merekam video penganiayaan anaknya sebelum pesta miras adalah RF.

RF sendiri telah meninggal dunia usai pesta miras oplosan tersebut.

“Temannya yang videokan yang meninggal juga. Kalau yang pukul orang luar, bukan temannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David
Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung
Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar
Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 November 2023 - 19:56 WIB

Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:40 WIB

Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:40 WIB

Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Berita Terbaru

Daerah

Barru Pacu Distribusi Air Bersih

Senin, 12 Okt 2026 - 16:29 WIB

Daerah

Wabup Barru Usul Booth Khusus UMKM di Sulsel Expo

Senin, 12 Okt 2026 - 16:15 WIB

Daerah

Barru Usul Program Strategis Perikanan ke KKP

Senin, 12 Okt 2026 - 13:02 WIB