Minasanews.Com.Pangkep— Kejaksaan Negeri Pangkep dibawah pimpinan Toto Roedianto, S.Sos, SH bersama tim penyidik saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dari proyek pembangunan saluran irigasi(tersier) yang didanai APBN. Kini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan Kejari Pangkep.
Pembangunan saluran air ini diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan secara swakelola pada sistem P3-TGAI. Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Toto Roedianto yang didampingi Kasintel Zulfikar,SH dalam rilisnya menyatakan pihaknya sudah meningkatkan status dugaan kasus korupsi pembangunan saluran air ke tahap penyelidikan.
“Tahap selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan kepada beberapa saksi yang diduga mengetahui perkara tersebut. Tim penyidik kasus ini sudah ada dan siap untuk mengusut perkara dugaan korupsi tersebut,” ujar Kejari diiyakan Kasintel.
Lebih lanjut dijelaskan Kasintel Kejari Pangkep, Zulfikar bahwa dalam penyelidikan kasus ini diduga ada oknum tertentu yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI kemudian melakukan pemotongan anggaran dari proyek swakelola yang didanai APBN 2022-2023 ini.
“Dari proses penyelidikan pengerjaan proyek irigasi tersier ini ditemukan adanya dari beberapa item tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga ada laporan masyarakat yang melaporkan ke pihak Kejaksaan,” urai Zulfikar.
Dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Intelejen Kejari Pangkep yang selanjutnya melakukan pengusutan dan mengumpulkan bahan dan keterangan.
“Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk mengungkap kasus ini karena perkaranya sudah memasuki tahap penyelidikan,” pungkasnya.( Udi)





















