instagram youtube

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi

admin - Penulis Berita

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:03 WIB

Minasanews.com,Makassar – Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan di lingkup Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Informasi yang dihimpun di internal Kejati Sulsel, diketahui jaksa penyelidik telah meminta data dan bahan keterangan kepada jajaran mantan direksi PDAM Makassar pada Kamis (5/6/2025.

Jajaran eks direksi PDAM Makassar yang dimintai keterangan adalah mantan direktur utama BI, mantan direktur umum IMP dan eks direktur pengelolaan limbah AA. Sementara eks direktur keuangan SUM diketahui tidak memenuhi panggilan kejaksaan.

“Keempatnya diperiksa di ruang pemeriksaan di lantai 5 Bidang Pidana Khusus. Keempatnya datang tadi pagi jelang siang. Diperika seputar pengelolaan dana cadangan di PDAM Makassar,” ujar sumber internal di Kejati Sulsel.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi mengakui saat ini Bidan Pidana Khusus Kejati Sulsel secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana cadangan di PDAM Makassar.

Baca Juga :  Dukung Visi Munafri Arifuddin, PDAM Makassar Gerakkan Survei Sambungan Air Gratis

Soetarmi menyebutkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan aktif. Tim Pidsus saat ini sedang menghimpun berbagai data dan keterangan guna mengungkap indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

“Saat ini bidang Pidsus Kejati Sulsel sementara melakukan penyelidikan terkait dana cadangan,” kata Soetarmi, Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan fakta yang dihimpun dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui kalau dana cadangan yang semestinya digunakan sebagai bagian dari strategi keuangan perusahaan untuk menjaga stabilitas operasional, diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, khususnya pada periode 2022 hingga 2024.

Pengusutan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PDAM merupakan perusahaan milik daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang

Jika terbukti adanya unsur korupsi, hal ini bisa berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di BUMD, sekaligus membuka jalan bagi reformasi manajemen di tubuh PDAM Makassar.

Sejumlah kalangan mendesak Kejati Sulsel agar proses penyelidikan diharapkan berjalan transparan dan profesional. Publik juga berharap agar Kejati Sulsel mampu mengungkap kebenaran secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi penegak hukum serta menjamin penggunaan uang negara yang tepat sasaran.

Diketahui, PDAM Makassar mencatatkan saldo dana cadangan sebesar Rp24 miliar, yang merupakan akumulasi laba usaha tahun 2023 dan 2024. Dana ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka.

Namun, proses pengelolaannya menimbulkan sorotan karena belum sepenuhnya melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM) sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun
Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru
Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam
Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice

Berita Terkait

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita