instagram youtube

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Tim Penyidik Aspidsus Kejati Sulsel akhirnya menetapkan lima tersangka kasus penggelapan dana Kredit Usaha Rakyat(KUR) / Kupedes BRI Unit Mappasaile Pangkep. Kelima tersangka itu, melibatkan seorang mantri BRI, FF dan empat calo yang terdiri dari tiga kalangan perempuan dan dua laki-laki H, MS, SM dan S

Kelima tersangka itu sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Penetapan tersangka ini terungkap saat pihak Tim Aspidsus Kejati Sulsel menggelar press release, Senin(22/5) di kantor Kejati Sulsel.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi,SH, MH yang dihubungi Selasa(23/5) membenarkan jika kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, setelah dilakukan proses penyelidikan hingga penyidikan. “Seorang Mantri BRI Unit Mappasaile Pangkep berinitial FF bersama empat calo yang melakukan kerjasama dengan mengatasnamakan nama nasabah untuk mengeruk dana KUR/ Kupedes hingga Rp 1.558.658.847 milyar lebih,” ujar Soetarmi.

Kasus penyelewengan kewenangan dari Mantri BRI Pangkep yang dibantu 4 calo itu sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2021. “Kelimanya dinilai disangkakan pasal Primair yakni Pasal 2 ayat(1) Jo. Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat(1) KUHP,” jelasnya.

Baca Juga :  Inovasi Adik Desa Sesuai Program Pemkab Pangkep

Sedangkan jeratan pasal subsider, lanjut Soetarmi yakni, “Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat(1) KUHP,” terangnya.

Dijelaskan Soetarmi bahwa ada 52 kreditur yang berhasil dimanfaatkan para tersangka untuk mengeruk dana KUR/Kupedes di BRI Unit Mappasaile Pangkep ini.

Baca Juga :  Bupati MYL Dorong NU Pelopor Program Pangkep Religius

Dalam modus kejahatan korupsi berjamaah ini. Awalnya tersangka H menghubungi Mantri BRI, berinitial FF agar difasilitasi untuk mendapatkan dana KUR. Melàlui H juga berhasil mencari calo lain untuk menambah debitur yang bisa dimanfaatkan identitas dan dokumen usahanya untuk mencairkan dana KUR/ Kupedes.

Atas kerjasama FF dengan H dan dibantu MS, SM dan S. Akhirnya berhasil mengumpulkan 52 debitur untuk mencairkan dana KUR dari tahun 2018 hingga 2021. Dari perbuatan para tersangka PT BRI Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 milyar.

“Kini dua tersangka laki-laki ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar dan tiga tersangka dari kalangan perempuan ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar,” pungkasnya. ( Udi)

Berita Terkait

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan
Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas
Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Berita Terkait

Selasa, 6 Februari 2024 - 14:36 WIB

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Kamis, 9 November 2023 - 20:24 WIB

Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:17 WIB

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Minggu, 29 September 2024 - 08:03 WIB

Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

Daerah

Kafilah Pangkep Puji LO STQH

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:08 WIB

Edukasi

Komitmen Andi Ina Untuk Lembaga Pendidikan

Kamis, 24 Apr 2025 - 05:59 WIB

You cannot copy content of this page