instagram youtube

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Tim Penyidik Aspidsus Kejati Sulsel akhirnya menetapkan lima tersangka kasus penggelapan dana Kredit Usaha Rakyat(KUR) / Kupedes BRI Unit Mappasaile Pangkep. Kelima tersangka itu, melibatkan seorang mantri BRI, FF dan empat calo yang terdiri dari tiga kalangan perempuan dan dua laki-laki H, MS, SM dan S

Kelima tersangka itu sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Penetapan tersangka ini terungkap saat pihak Tim Aspidsus Kejati Sulsel menggelar press release, Senin(22/5) di kantor Kejati Sulsel.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi,SH, MH yang dihubungi Selasa(23/5) membenarkan jika kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, setelah dilakukan proses penyelidikan hingga penyidikan. “Seorang Mantri BRI Unit Mappasaile Pangkep berinitial FF bersama empat calo yang melakukan kerjasama dengan mengatasnamakan nama nasabah untuk mengeruk dana KUR/ Kupedes hingga Rp 1.558.658.847 milyar lebih,” ujar Soetarmi.

Kasus penyelewengan kewenangan dari Mantri BRI Pangkep yang dibantu 4 calo itu sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2021. “Kelimanya dinilai disangkakan pasal Primair yakni Pasal 2 ayat(1) Jo. Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat(1) KUHP,” jelasnya.

Baca Juga :  Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Sedangkan jeratan pasal subsider, lanjut Soetarmi yakni, “Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat(1) KUHP,” terangnya.

Dijelaskan Soetarmi bahwa ada 52 kreditur yang berhasil dimanfaatkan para tersangka untuk mengeruk dana KUR/Kupedes di BRI Unit Mappasaile Pangkep ini.

Baca Juga :  Aplikasi Antrian Digital MPP Pangkep Bisa Diakses Kapan Saja

Dalam modus kejahatan korupsi berjamaah ini. Awalnya tersangka H menghubungi Mantri BRI, berinitial FF agar difasilitasi untuk mendapatkan dana KUR. Melàlui H juga berhasil mencari calo lain untuk menambah debitur yang bisa dimanfaatkan identitas dan dokumen usahanya untuk mencairkan dana KUR/ Kupedes.

Atas kerjasama FF dengan H dan dibantu MS, SM dan S. Akhirnya berhasil mengumpulkan 52 debitur untuk mencairkan dana KUR dari tahun 2018 hingga 2021. Dari perbuatan para tersangka PT BRI Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 milyar.

“Kini dua tersangka laki-laki ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar dan tiga tersangka dari kalangan perempuan ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar,” pungkasnya. ( Udi)

Berita Terkait

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange
Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:14 WIB

HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page