instagram youtube

Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:48 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Sejak ditetapkan menjadi.tersangka dugaan kasus korupsi dana kelurahan. JYD mantan salah seorang Lurah di kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep ini belum pernah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Pangkep.

Sikap mangkir tersangka ini membuat Pidsus Kejari Pangkep menerbitkan pengumuman sebagai upaya untuk menghadirkan pihak tersangka.

JYD yang beralamat salah satu kompleks Perumahan di kelurahan Samalewa kecamatan Bungoro. Hingga saat ini belum pernah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaat sejak ditetapkan menjadi tersangka.

Penyidik Pidsus Kejari Pangkep malah sudah pernah mengumumkan melalui media cetak dan medsos agar pihak tersangka datang memberikan keterangan.

Baca Juga :  Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Dalam pengumuman itu tersangka dugaan korupsi dana kelurahan diminta datang memenuhi undangan untuk memberikan keterangan kepada Jaksa Pidana Khusus.

Pengumuman ini diterbitkan pihak Pidsus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nomor Print-127/P.4.27/Fd.1/03/2022 tertanggal 25 Maret 2022 dan penetapan tersangka juga dari Kejari Pangkep selaku Penyidik dengan nomor Print- 535/P.4.27/Fd/11/2022 tertanggal 29 November 2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana kelurahan pada kelurahan Paddoang-doangan tahun anggaran 2020-2021.

Tersangka ini diminta datang memenuhi panggilan jaksa penyidik Pidsus dengan menemui ketiga penyidik yakni Riswana, SH, Frengky Andri Putra, SH dan Fakhriyanti, SH.

Baca Juga :  Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Pengumuman panggilan pemeriksaan kepada tersangka JYD ini diakui Humas Kejari Pangkep, Trismanto saat dihubungi Jum’at(27/1).

Menurut Kasintel Kejari Pangkep ini. “Sejak ditetapkan tersangka sesuai surat perintah Kejari. Penetapan sebagai tersangka sejak 29 November 2022. JYD ini sama sekali belum pernah diperiksa dengan status sebagai tersangka,” ujar Trismanto.

Trismanto juga menyatakan hingga kini status tersangka dugaan kasus korupsi pengeloaan dana kelurahan ini belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang( DPO.

“Jadi statusnya masih tersangka dan belum ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi
Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui
Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:20 WIB

Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Kamis, 2 November 2023 - 18:05 WIB

Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Rabu, 29 November 2023 - 10:09 WIB

Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita