instagram youtube

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Minasanews.Com.Barru— Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Barru menerima dua laporan Proyek Penanggulangan Banjir yang diduga bermasalah. Kedua proyek itu berada di dua lokasi berbeda. Satu proyek berlokasi disekitar muara sungai Bottoe di kecamatan Tanete Rilau dengan nilai Anggaran sekitar Rp 6,5 Milyar.

Sedangkan satu lagi proyek Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai di Kelurahan Bojo Baru di kecamatan Mallusetasi dengan nilai Rp 6,5 Milyar juga.

Kedua proyek ini dibangun melalui anggaran Balai Besar Wilayah( BBW) Pompengan Jeneberang, Makassar. Kasus Proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai dilaporkan dua pihak LSM ke Kejaksaan Negeri Barru.

Humas Kejaksaan Negeri Barru, Ahmad Syauki yang dihubungi Senin(2/5) membenarkan adanya laporan proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir didua tempat berbeda di kabupaten Barru. Setiap proyek itu bernilai masing-masing Rp 6,5 milyar, sehingga kalau ditotalkan sebesar Rp 13 milyar.

“Hanya laporan sementara yang saya terima yakni Proyek Penanggulangan Banjir di sungai Bottoe yang dilaporkan LSM Sorot. Sedangkan untuk proyek Penanggulangan Banjir di Sungai Bojo bukan kami yang terima. Tetapi kalau tidak salah pelapornya Julianus. Laporan yang masuk ini, akan kita pelajari dan dalami. Kami juga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena laporan tersebut baru saja masuk ke Kejaksaan,” ujar Ahmad yang juga Kasi Intel Kejari Barru ini.

Baca Juga :  Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Sementara itu salah seorang pihak pelapor dari Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel Dr Amir Made Amin mengaku telah melaporkan proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai Bottoe ke Kejaksaan Negeri Barru, Senin(2/5).

Sebagai pihak Pelaksana dari Proyek senilai Rp 6,5 Milyar ini yakni PT Putra Mayapada. Sumber anggaran proyek tersebut berasal dari Balai Besar Wilayah( BBW) Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.

Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel, Dr Amir Made Amin dalam keterangannya menyatakan Proyek Pembangunan ini diduga tidak sesuai RAB karena batu yang seharusnya disusun justru dilakukan dengan cara berserakan sehingga terkesan tidak bisa menahan banjir dan ombak.

Baca Juga :  FGD DPMPTSP Pangkep Bahas Penyusunan Dua Ranperda

Begitu pula dengan jenis batu yang dipakai pada proyek ini bukan batu sesuai standar dan kualitas yang diharapkan sehingga ada dugaan tidak bisa menjadi infra struktur penanggulangan banjir

“Kasus ini saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Barru dan ditembuskan ke Kejati Sulsel. Hari ini Proyek ini sudah kami laporkan ke Pidsus Kejari dengan Nomor laporan B/02/IV/2023 atas dugaan korupsi dari pembangunan Pengaman tebing dan Penguatan tanggul sungai Bottoe,” beber Amir.

Berdasarkan papan proyek dari pembangunan Penanggulangan Banjir di sungai Bottoe ini dikerjakan pihak Kontraktor PT Putra Mayapada dengan nilai kontrak Rp 6,5 Milyar yang anggarannya bersumber Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.( Udi)

Berita Terkait

Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas
Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka
Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Selasa, 6 Februari 2024 - 14:36 WIB

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita