instagram youtube

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Minasanews.Com.Barru— Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Barru menerima dua laporan Proyek Penanggulangan Banjir yang diduga bermasalah. Kedua proyek itu berada di dua lokasi berbeda. Satu proyek berlokasi disekitar muara sungai Bottoe di kecamatan Tanete Rilau dengan nilai Anggaran sekitar Rp 6,5 Milyar.

Sedangkan satu lagi proyek Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai di Kelurahan Bojo Baru di kecamatan Mallusetasi dengan nilai Rp 6,5 Milyar juga.

Kedua proyek ini dibangun melalui anggaran Balai Besar Wilayah( BBW) Pompengan Jeneberang, Makassar. Kasus Proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai dilaporkan dua pihak LSM ke Kejaksaan Negeri Barru.

Humas Kejaksaan Negeri Barru, Ahmad Syauki yang dihubungi Senin(2/5) membenarkan adanya laporan proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir didua tempat berbeda di kabupaten Barru. Setiap proyek itu bernilai masing-masing Rp 6,5 milyar, sehingga kalau ditotalkan sebesar Rp 13 milyar.

“Hanya laporan sementara yang saya terima yakni Proyek Penanggulangan Banjir di sungai Bottoe yang dilaporkan LSM Sorot. Sedangkan untuk proyek Penanggulangan Banjir di Sungai Bojo bukan kami yang terima. Tetapi kalau tidak salah pelapornya Julianus. Laporan yang masuk ini, akan kita pelajari dan dalami. Kami juga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena laporan tersebut baru saja masuk ke Kejaksaan,” ujar Ahmad yang juga Kasi Intel Kejari Barru ini.

Baca Juga :  Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice

Sementara itu salah seorang pihak pelapor dari Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel Dr Amir Made Amin mengaku telah melaporkan proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai Bottoe ke Kejaksaan Negeri Barru, Senin(2/5).

Sebagai pihak Pelaksana dari Proyek senilai Rp 6,5 Milyar ini yakni PT Putra Mayapada. Sumber anggaran proyek tersebut berasal dari Balai Besar Wilayah( BBW) Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.

Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel, Dr Amir Made Amin dalam keterangannya menyatakan Proyek Pembangunan ini diduga tidak sesuai RAB karena batu yang seharusnya disusun justru dilakukan dengan cara berserakan sehingga terkesan tidak bisa menahan banjir dan ombak.

Baca Juga :  Belum Ada Progres Proyek Fisik, DPRD Barru Tagih OPD

Begitu pula dengan jenis batu yang dipakai pada proyek ini bukan batu sesuai standar dan kualitas yang diharapkan sehingga ada dugaan tidak bisa menjadi infra struktur penanggulangan banjir

“Kasus ini saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Barru dan ditembuskan ke Kejati Sulsel. Hari ini Proyek ini sudah kami laporkan ke Pidsus Kejari dengan Nomor laporan B/02/IV/2023 atas dugaan korupsi dari pembangunan Pengaman tebing dan Penguatan tanggul sungai Bottoe,” beber Amir.

Berdasarkan papan proyek dari pembangunan Penanggulangan Banjir di sungai Bottoe ini dikerjakan pihak Kontraktor PT Putra Mayapada dengan nilai kontrak Rp 6,5 Milyar yang anggarannya bersumber Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.( Udi)

Berita Terkait

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan
Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 07:32 WIB

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:14 WIB

Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita