instagram youtube

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Minasanews.Com. Barru –Seorang mucikari berinitial IA(54) terpaksa berurusan dengan Polisi. Wanita paruh baya ini diduga melakukan praktek tindak pidana perdagangan orang (TPPO) . Pelaku ini menawarkan perempuan melalui aplikasi Mi Chat. Sekali kencan ditawarkan tarif Rp 300 ribu.

Mucikari yang berinisial IA (54) tersebut diamankan disalah satu warung kopi Desa Siawung Kecamatan Barru Kabupaten Barru, Jumat (4/8/2023).

Saat melakukan siaran pers pada Selasa (08/08/2023) di Polres Barru, Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana menyebut tersangka IA menawarkan jasa perempuan pekerja seks kepada orang lain dengan tarif hingga tiga 300 ribu rupiah sekali kencan. Selain menyediakan PSK tersangka juga menyewakan kamar bagi para pelanggan yang datang ke lokasi.

Baca Juga :  Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

“Tersangka ini menyewakan kamar dan mendapat keuntungan dari setiap transaksi yang dilakukan pelanggannya,” ungkap perwira yang pernah bertugas di Polres Maros tersebut.

Kasat reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangannya, tersangka sudah menjalankan praktik tersebut kurang lebih dua bulan terakhir dengan mempekerjakan 3 orang perempuan.

Baca Juga :  Bupati Barru Minta Layanan Air Bersih Waempubbu Dijaga dan Dimanfaatkan

“Berdasarkan keterangan tersangka, sudah menjalankan praktik ini sekitar dua bulan sebelum dilakukan pengungkapan,” jelas AKP Doris.

Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.( Udi)

Berita Terkait

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan
Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI
Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:19 WIB

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

You cannot copy content of this page