instagram youtube

Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 28 April 2024 - 07:51 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dalam jumlah besar sebanyak 30 kilogram yang dibongkar Satnarkoba Polres Barru ternyata berupaya diselundupkan oleh pemilik barang haram berinitial MZN masuk melalui Pelabuhan Awerange.

Namun upaya pelaku gagal setelah pihak Satres Narkoba Polres Barru yang menerima informasi bahwa ada narkotika jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Barru melalui pelabuhan laut.

Informasi ini kemudian direspon cepat aparat Satres Narkoba Polres Barru dengan melakukan pengintaian di dua kawasan Pelabuhan yang ada di Kabupaten Barru.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang menerima adanya bocoran informasi warga tersebut. Akhirnya direspon cepat dengan memerintahkan pihak Satres Narkoba melakukan penyeledikan di wilayah Pelabuhan yang ada di wilayah Kabupaten Barru yakni Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange di kecamatan Soppeng Riaja.

“Tepatnya ,Rabu( 24/4/2024), kami perintahkan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Barru (Ipda Haeruddin) dan Tim melakukan Penyelidikan di Pelabuhan Awerange, sekitar pukul 12.30 Wita dan akhirnya mendapati seorang sosok lelaki dengan mengendarai mobil Honda Brio yang mendekati Pelabuhan dan membawa 1 (satu) Box paket warna putih yang disimpan di bagasi mobil,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Upacara 17 Agustus Masuk Agenda Pertama Bamus Kedua DPRD Barru

Upaya tim Satres Narkoba untuk menyergap barang haram bersama sang pemilik sabu tidak berhenti pada sabu yang disimpan dalam satu Boks putih itu. Kanit Opnal kemudian menghubungi Kasatres Narkoba Iptu Boby dan Kanit idik Iptu Mudaffar beserta Tim merapat ke Pelabuhan Awrange untuk membantu serta melakukan pengembangan.

Saat itulah kata Dodik, Anggota menghampiri dan menanyakan apa isi box tersebut dan dalam waktu singkat. Kita amankan pelaku dan diperintahkan untuk membuka box putih itu dan ternyata ditemukan 3 bungkus yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu. Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui jika paket tersebut adalah Narkoba jenis Sabu-sabu.

Dari Awerange tim Satres Narkoba langsung menggelandang pelaku untuk diamankan. Tidak lama berselang giliran seorang ABK Kapal berinitial BA yang kita panggil untuk dimintai keterangan. Ditempat itu juga BA mengakui bahwa masih ada paket milik orang tersebut di atas kapal.

Saat itu juga Anggota ditemani ABK mengangkat semua Paket yang dialamatkan kepada pelaku atas nama MZN. “Ketika diamankan dan diinterogasi pelaku MZN membenarkan bahwa itu paket yang dia akan jemput. Tak menunggu waktu lama aparat Satres Narkoba langsung membawa pelaku ke Mapolres Barru untuk diamankan,” ucap Dodik.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Siswa, Jaksa Kejari Pangkep Masuk Sekolah

Lalu dimana saja tersimpan dan tempat apa saja yang ditempatu barang haram itu ketika diamankan pihak Kepolisian. Kata Kapolres lagi, “Adapun isi dari Paket tersebut terdiri dari 1 Box ukuran kecil dgn isi 3 bungkus sabu, 1 box ukuran sedang dengan isi 4 bungkus dan 1 bix ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus. Total jumlah keseluruhan adalah 30 bungkus dan menurut pelaku sama dengan 30 kg,” bebernya.

Selain sudah mengamankan terduga pelaku MZN bersama barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram. Satres Narkoba saat ini masih melakukan peyelidikan serta pengembangan.

“Penyidik Satres Narkoba akan menjerat terduga Pelaku dengan Pasal yang di sangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika,” pungkas Alumni Akpol berpangkat AKBP ini.( Udi)

Berita Terkait

Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK
PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:19 WIB

Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Jumat, 10 November 2023 - 19:56 WIB

Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita