instagram youtube

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek ruas Jalan Takkalasi(Barru)- Lawo( Soppeng tidak hanya memuat pembangunan badan jalan dan pengaspalan. Dipaket lain ada juga anggaran untuk pengadaan jembatan dan ternyata nilai jembatan dalam nilai proyek itu sangat fantastis.

Salah satunya jembatan Sungai Walemping yang menyedot anggaran sebesar Rp 5 Milyar. Sayang proyek itu dua kali mangkrak. Tahap pertama pada tahun 2021, pengerjaan jembatan ini tidak selesai dan dinyatakan mangkrak. Rekanan yang mengerjakan diputus kontrak.

Saat pemutusan kontrak pertama karena mangkrak. Rekanan tidak sempat disentuh aparat penegak hukum. Tetapi saat tahap kedua dari pembangunan yang bernilai Rp 1,7 Milyar ternyata proyek ini kembali mangkrak lagi sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

Baca Juga :  Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

Dari proyek mangkrak yang kedua inilah mulai dibidik pihak Tipidkor Polres Barru dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Apalagi proyek pembangunan jembatan sungai Walemping itu diputus kontrak dan diduga ada penyimpangan anggaran sehingga masuk bidikan dari tim penyidik Reskrim Polres Barru.

Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hediana yang dikonfirmasi.Jum’at(3/11/2023) di ruang kerjanya tak menampik jika total anggaran proyek pembangunan jembatan sungai Walemping sebesar Rp 5 Milyar.

Hanya saja yang masuk ranah penyidikan penyidik kami tidak sebesar itu. “Kami hanya menelisik terhadap nilai anggaran 2022 senilai Rp 1,7 Milyar. Kini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Doris.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Nilai Barru Harus Kuat Berburu Anggaran

Pihak Penyidik Tipidkor, kata Doris, sudah memeriksa beberapa pihak terkait proyek ini, mulai konsultan, pengawas,.PPK hingga rekanan telah kita mintai keterangan.

Meski begitu belum ada penetapan tersangka dan hasil hitungan nilai kerugian dari pihak lembaga pemeriksa keuangan sebagai pihak berwenang. “Penetapan tersangka akan dilakukan kemudian setelah hasil penyidikan rampung. Pokoknya tunggu saja karena kasus ini butuh proses dan tidak bisa lagi direm,” terangnya.( Udi)

Berita Terkait

Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang
Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP
Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Berita Terkait

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:07 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita