Minasanews.Com.Pangkep— Aksi empat Emak-emak yang nekad mencuri rokok dan minyak gosok di toko Sinar Gowa di kawasan Terminal Baru kecamatan Bungoro kabupaten Pangkep terekam CCTV dari pemilik toko tersebut. Ke empat Emak-emak itu, NU, NO,SA, ER. Dalam setiap aksinya ikut dibantu dua Pabentor yang ikut juga diamankan yakni AL dan JS.
Meski sempat mengganti pakaian usai beraksi membawa kabur sejumlah hasil curian dengan menumpang bentor yang belakangan diketahui kalau para IRT ini bekerjasama dengan Pabentor. Namun aksinya terekam CCTV.
Modus awal para pelaku pura-pura belanja dan ada yang bertindak mengawasi penjual di toko itu. Saat mereka menduga penjual lengah karena sibuk melayani pembeli. Ketika itu juga yang dipercaya sebagai eksekutor melakukan aksi pencurian langsung mencuri rokok dan minyak gosok.
Hal ini terungkap saat Pihak Polres Pangkep menggelar Press release, Rabu(9/10/2024).di Mapolres Pangkep yang dipimpin Kasi Humas AKP Imran didampingi Kanit I Reskrim Polres Pangkep, Ipda Thamrin.
“Hasil curian itu disembunyikan dalam rok dari ke empat ibu rumah tangga( IRT) ini. Para pelaku bukan hanya satu kali melakukan aksi pencurian di toko tersebut, melainkan mereka sudah dua kali menjalankan aksinya di toko yang sama,” ungkap AKP Imran.
Para pelaku yang sudah mencuri pertama kali di toko menyangka dirinya aman, kata Imran, sehingga kembali lagi beraksi di toko yang sama untuk kedua kalinya. Para tersangka memperkirakan aksi yang dilakukan tidak diketahui. Padahal mereka terekam CCTV.
“Dari rekaman CCTV inilah pihak Reskrim berhasil melacak aksi para pelaku pencurian hingga ke enam tersangka ini berhasil dibekuk. Nilai hasil curian para tersangka di toko Sinar Gowa berkisar Rp 24 juta,” jelasnya.
Meski motif pelaku melakukan pencurian ini karena alasan ekonomi. “Tetapi penyidik tetap mengamankan dan menjerat para tersangka sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun,” pungkas Kanit I Reksrim Polres Pangkep Ipda Thamrin.( Udi)