instagram youtube

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sidang lanjutan kasus dugaan tipu-tipu Jamaah Haji Plus dengan terdakwa Hj Haeriah Owner PT Al Hijrah Nurul Jannah kembali digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Barru, Senin(13/1/2025).

Dalam sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Ada lima saksi yang dihadirkan, empat diantaranya jamaah haji dari travel tersebut. Sedangkan satu saksi lainnya yakni suami terdakwa.

Saksi pertama Hantrike sempat sebut masa Arbain tidak sesuai perjanjian awal. Saat itu ada jamaah lain yang komplain. Di hotel Transit jamaah dikuncikan jalan keluar karena dilarang keluar hotel dengan alasan hanya pakai visa Ziarah bukan visa Mujamalah.

Hantrike ketahui pakai visa ziarah yang bermasalah setelah diinformasikan aparat Kepolisian setempat.

“Pada saat di Arafah kami dijanjikan Maktab. Ternyata kita jalan kaki dengan jarak yang sangat jauh. Padahal sebelumnya pihak Travel janjikan dari hotel langsung naik bus,” ucap Hantrike

Baca Juga :  Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang

Saksi ini juga membeberkan jika pendamping di Arafah lebih banyak hilang. Begitu pula dengan pihak travel. Saksi ini sempat pakai ID Card atas nama St Subaidah bukan nama Hantrike. “Jadi kami pakai ID Card palsu, meski sempat protes karena memakai nama orang lain,” ungkapnya.

Saksi ini juga mengaku alami dehidrasi karena berjalan jauh. “Ketika itu saya minta ke Udstaz Daeng naik di Ambulance. Tetapi ditolak dengan alasan anda itu visa Ziarah. Untung saat itu saya ditolong Jamaah asal Turki,” jelas saksi tersebut.

Dari keterangan Hantrike mengaku menderita kerugian Rp 100 juta. Meski bayar ONH Rp 200 juta dan ada jamaah lain bayar Rp 195 juta dan ada juga dibawahnya.

Dalam persidangan ini Hantrike mengaku hanya keberatan karena dikejar-dikejar Polisi. “Padahal saya ini muallaf dan istri Polisi. Kenapa pada saat mau melaksanakan ibadah justru dikejar-kejar begini. Selebihnya kami bersyukur karena sudah menunaikan ibadah haji,” bebernya.

Baca Juga :  Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sementara saksi kedua mengungkapkan membayar biaya haji plus dengan janji 8 hari nginap di Madina ternyata hanya 5 hari, begitu pula janji Travel 15 hari di Mekkah. Tetapi diinapkan 7 hari dan di hotel transit selama dua pekan.

Dia juga membeberkan mentrasfer pembayaran ke rekening Al Hijrah sebesar Rp 195 juta dari nilai sebenarnya sebanyak Rp 200 juta. “Tetapi kami diberikan diskon karena kenal dengan suami terdakwa sehingga hanya membayar Rp 195 juta,” ujar Saksi ini.

Saksi kedua ini juga menyatakan sempat diberikan nasi basi. “Akhirnya saya muntah-muntah. Bahkan kalau mau minum juga tidak difasilitasi sehingga hanya memperoleh minum dengan air dari kran,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum
Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal
Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:03 WIB

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita