instagram youtube

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sidang lanjutan kasus dugaan tipu-tipu Jamaah Haji Plus dengan terdakwa Hj Haeriah Owner PT Al Hijrah Nurul Jannah kembali digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Barru, Senin(13/1/2025).

Dalam sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Ada lima saksi yang dihadirkan, empat diantaranya jamaah haji dari travel tersebut. Sedangkan satu saksi lainnya yakni suami terdakwa.

Saksi pertama Hantrike sempat sebut masa Arbain tidak sesuai perjanjian awal. Saat itu ada jamaah lain yang komplain. Di hotel Transit jamaah dikuncikan jalan keluar karena dilarang keluar hotel dengan alasan hanya pakai visa Ziarah bukan visa Mujamalah.

Hantrike ketahui pakai visa ziarah yang bermasalah setelah diinformasikan aparat Kepolisian setempat.

“Pada saat di Arafah kami dijanjikan Maktab. Ternyata kita jalan kaki dengan jarak yang sangat jauh. Padahal sebelumnya pihak Travel janjikan dari hotel langsung naik bus,” ucap Hantrike

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Saksi ini juga membeberkan jika pendamping di Arafah lebih banyak hilang. Begitu pula dengan pihak travel. Saksi ini sempat pakai ID Card atas nama St Subaidah bukan nama Hantrike. “Jadi kami pakai ID Card palsu, meski sempat protes karena memakai nama orang lain,” ungkapnya.

Saksi ini juga mengaku alami dehidrasi karena berjalan jauh. “Ketika itu saya minta ke Udstaz Daeng naik di Ambulance. Tetapi ditolak dengan alasan anda itu visa Ziarah. Untung saat itu saya ditolong Jamaah asal Turki,” jelas saksi tersebut.

Dari keterangan Hantrike mengaku menderita kerugian Rp 100 juta. Meski bayar ONH Rp 200 juta dan ada jamaah lain bayar Rp 195 juta dan ada juga dibawahnya.

Dalam persidangan ini Hantrike mengaku hanya keberatan karena dikejar-dikejar Polisi. “Padahal saya ini muallaf dan istri Polisi. Kenapa pada saat mau melaksanakan ibadah justru dikejar-kejar begini. Selebihnya kami bersyukur karena sudah menunaikan ibadah haji,” bebernya.

Baca Juga :  Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Sementara saksi kedua mengungkapkan membayar biaya haji plus dengan janji 8 hari nginap di Madina ternyata hanya 5 hari, begitu pula janji Travel 15 hari di Mekkah. Tetapi diinapkan 7 hari dan di hotel transit selama dua pekan.

Dia juga membeberkan mentrasfer pembayaran ke rekening Al Hijrah sebesar Rp 195 juta dari nilai sebenarnya sebanyak Rp 200 juta. “Tetapi kami diberikan diskon karena kenal dengan suami terdakwa sehingga hanya membayar Rp 195 juta,” ujar Saksi ini.

Saksi kedua ini juga menyatakan sempat diberikan nasi basi. “Akhirnya saya muntah-muntah. Bahkan kalau mau minum juga tidak difasilitasi sehingga hanya memperoleh minum dengan air dari kran,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan
Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 November 2023 - 20:24 WIB

Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:20 WIB

Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB