instagram youtube

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 milyar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Satreskrim Polres Barru. Kasus ini belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.

Pihak Tipidkor kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin, SH,MH saat dihubungi Kamis(2/5/2024) di Mapolres Barru. “Penyidik masih menunggu turunnya hasil perhitungan dari BPKP. Hasil audit ini yang kami tunggu sebelum dilanjutkan ke tahap gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim.

Nanti setelah gelar perkara baru bisa kita lanjutkan untuk ditingkatkan status perkaranya ke proses penyidikan, Kata Salehuddin yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barru setelah menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat AKP Doris Hediana.

Baca Juga :  Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Soal status penyelidikan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan Walemping yang menghubungkan ruas jalan Takkalasi( Barru)- Soppeng, belum ditingkatkan ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari tim BPKP diungkapkan AKP Salehuddin.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dibeberapa kesempatan menyatakan pihaknya tengah memproses hukum proyek jembatan pada pembangunan ruas jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten Barru dengan Soppeng yang diduga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 milyar yang dikhususkan untuk pembangunan jembatan di Walemping.

Baca Juga :  5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

“Kasus jembatan yang kita sedang proses nilai anggarannya lumayan besar sekitar Rp 1,5 milyar,” beber Kapolres ketika itu.

Sebelumnya Penyidik Reskrim melalui Kasat Reskrim Polres Barru ketika masih dijabat AKP Doris sempat merasa kesulitan menghadirkan beberapa saksi dalam penyelidikan kasus proyek jembatan Walemping karena ada beberapa saksi berdomisili di Jakarts dan Surabaya.( Udi)

Berita Terkait

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange
Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum
Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan
Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor
Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia
Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:17 WIB

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Minggu, 29 September 2024 - 08:03 WIB

Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita