instagram youtube

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 milyar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Satreskrim Polres Barru. Kasus ini belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.

Pihak Tipidkor kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin, SH,MH saat dihubungi Kamis(2/5/2024) di Mapolres Barru. “Penyidik masih menunggu turunnya hasil perhitungan dari BPKP. Hasil audit ini yang kami tunggu sebelum dilanjutkan ke tahap gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim.

Nanti setelah gelar perkara baru bisa kita lanjutkan untuk ditingkatkan status perkaranya ke proses penyidikan, Kata Salehuddin yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barru setelah menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat AKP Doris Hediana.

Baca Juga :  Legislator Barru Pantau Proyek Rehabilitasi Jalan Ralla-Bette

Soal status penyelidikan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan Walemping yang menghubungkan ruas jalan Takkalasi( Barru)- Soppeng, belum ditingkatkan ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari tim BPKP diungkapkan AKP Salehuddin.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dibeberapa kesempatan menyatakan pihaknya tengah memproses hukum proyek jembatan pada pembangunan ruas jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten Barru dengan Soppeng yang diduga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 milyar yang dikhususkan untuk pembangunan jembatan di Walemping.

Baca Juga :  Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

“Kasus jembatan yang kita sedang proses nilai anggarannya lumayan besar sekitar Rp 1,5 milyar,” beber Kapolres ketika itu.

Sebelumnya Penyidik Reskrim melalui Kasat Reskrim Polres Barru ketika masih dijabat AKP Doris sempat merasa kesulitan menghadirkan beberapa saksi dalam penyelidikan kasus proyek jembatan Walemping karena ada beberapa saksi berdomisili di Jakarts dan Surabaya.( Udi)

Berita Terkait

Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan
Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Senin, 30 Januari 2023 - 10:52 WIB

Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:43 WIB

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita