instagram youtube

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 milyar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Satreskrim Polres Barru. Kasus ini belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.

Pihak Tipidkor kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin, SH,MH saat dihubungi Kamis(2/5/2024) di Mapolres Barru. “Penyidik masih menunggu turunnya hasil perhitungan dari BPKP. Hasil audit ini yang kami tunggu sebelum dilanjutkan ke tahap gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim.

Nanti setelah gelar perkara baru bisa kita lanjutkan untuk ditingkatkan status perkaranya ke proses penyidikan, Kata Salehuddin yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barru setelah menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat AKP Doris Hediana.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh

Soal status penyelidikan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan Walemping yang menghubungkan ruas jalan Takkalasi( Barru)- Soppeng, belum ditingkatkan ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari tim BPKP diungkapkan AKP Salehuddin.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dibeberapa kesempatan menyatakan pihaknya tengah memproses hukum proyek jembatan pada pembangunan ruas jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten Barru dengan Soppeng yang diduga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 milyar yang dikhususkan untuk pembangunan jembatan di Walemping.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

“Kasus jembatan yang kita sedang proses nilai anggarannya lumayan besar sekitar Rp 1,5 milyar,” beber Kapolres ketika itu.

Sebelumnya Penyidik Reskrim melalui Kasat Reskrim Polres Barru ketika masih dijabat AKP Doris sempat merasa kesulitan menghadirkan beberapa saksi dalam penyelidikan kasus proyek jembatan Walemping karena ada beberapa saksi berdomisili di Jakarts dan Surabaya.( Udi)

Berita Terkait

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Berita Terkait

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita