instagram youtube

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 milyar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Satreskrim Polres Barru. Kasus ini belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.

Pihak Tipidkor kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin, SH,MH saat dihubungi Kamis(2/5/2024) di Mapolres Barru. “Penyidik masih menunggu turunnya hasil perhitungan dari BPKP. Hasil audit ini yang kami tunggu sebelum dilanjutkan ke tahap gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim.

Nanti setelah gelar perkara baru bisa kita lanjutkan untuk ditingkatkan status perkaranya ke proses penyidikan, Kata Salehuddin yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barru setelah menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat AKP Doris Hediana.

Baca Juga :  Hasil Penetapan KUPA-PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda

Soal status penyelidikan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan Walemping yang menghubungkan ruas jalan Takkalasi( Barru)- Soppeng, belum ditingkatkan ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari tim BPKP diungkapkan AKP Salehuddin.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dibeberapa kesempatan menyatakan pihaknya tengah memproses hukum proyek jembatan pada pembangunan ruas jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten Barru dengan Soppeng yang diduga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 milyar yang dikhususkan untuk pembangunan jembatan di Walemping.

Baca Juga :  Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

“Kasus jembatan yang kita sedang proses nilai anggarannya lumayan besar sekitar Rp 1,5 milyar,” beber Kapolres ketika itu.

Sebelumnya Penyidik Reskrim melalui Kasat Reskrim Polres Barru ketika masih dijabat AKP Doris sempat merasa kesulitan menghadirkan beberapa saksi dalam penyelidikan kasus proyek jembatan Walemping karena ada beberapa saksi berdomisili di Jakarts dan Surabaya.( Udi)

Berita Terkait

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska
Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Berita Terkait

Senin, 27 Februari 2023 - 18:04 WIB

Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53 WIB

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita