instagram youtube

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Pangkep Polda Sulsel, bersama Unit Reskrim Polsek Ma’rang, pada Kamis (9/5/2024) sore sekitar pukul 16.30 WITA, mendatangi lokasi yang ditengarai menjadi tempat aksi judi sabung ayam, di Kampung Gellenge, Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim Polres Pangkep IPTU Prawira Wardany, S.Tr.k, S.I.K., mengatakan sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya lokasi yang menjadi tempat judi sabung ayam.

Baca Juga :  Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Saat mendatangi lokasi atau TKP sabung ayam, sudah tidak ada kegiatan sabung ayam dan menurut keterangan warga di sekitar lokasi kegiatan tersebut sering berpindah-pindah lokasi.

“Sebagai peringatan agar lokasi itu tidak dijadikan tempat judi sabung ayam, tempat tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar,” jelas Kasat Reskrim

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Libatkan 392 Posyandu Intrvensi Pengecahan Stunting

Penertiban ini sebagai bentuk komitmen Polres Pangkep memastikan pengawasan dan keamanan di wilayah hukum Polres Pangkep. Terutama dalam hal memberantas perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan jika menemui tempat-tempat judi sabung ayam,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David
Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M
Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman
Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui
Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu

Berita Terkait

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:17 WIB

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:39 WIB

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita